Show simple item record

dc.contributor.advisorBudi, Faleh Setia
dc.contributor.authorAnggraini, Debora Edina
dc.date.accessioned2023-03-31T05:58:09Z
dc.date.available2023-03-31T05:58:09Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/116883
dc.description.abstractIndonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, sehingga pangan halal menjadi sangat penting. UU nomor 11 tahun 2020 menekankan setiap pelaku usaha baik mikro maupun kecil wajib bersertifikasi halal, sehingga adanya mekanisme sertifikasi halal self-declare bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha mikro maupun kecil untuk mendaftarkan sertifikasi halal. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbedaan mekanisme sertifikasi halal reguler dan self-declare serta mengidentifikasi mekanisme sertifikasi yang sesuai untuk beras analog di CV GBA. Penelitian terdiri dari tiga tahapan utama, yaitu: analisis mekanisme sertifikasi halal reguler dan self-declare, analisis komparasi kedua proses sertifikasi halal, dan analisis kesesuaian sertifikasi halal di CV GBA. Mekanisme sertifikasi halal regular diatur dalam Undang-undang nomor 33 tahun 2014, sedangkan self-declare diatur dalam Peraturan Menteri Agama nomor 20 tahun 2021. Perbedaan proses sertifikasi halal terdapat pada pemeriksaan dan pengujian produk oleh LPH untuk mekanisme reguler dan pendampingan oleh pendamping PPH pada mekanisme self-declare. Mekanisme pendaftaran yang sesuai untuk CV GBA adalah sertifikasi halal reguler
dc.description.sponsorshipMatching Fund Kedaireka Beras Analog Ubi Jalar Unguid
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleAnalisis Komparasi Proses Sertifikasi Halal Reguler dan Pernyataan Pelaku Usaha serta Proses Sertifikasi di CV GBAid
dc.typeUndergraduate Thesisid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record