Penerapan Good Slaughtering Practices pada Pemotongan Halal Ternak Domba untuk Kebutuhan Akikah.
View/ Open
Date
2017Author
Kasmara, Dei Gustifa
Nurani, Henny
Aditia, Edit Lesa
Metadata
Show full item recordAbstract
Akikah merupakan salah satu kegiatan muslim yang dilakukan pada hari
ketujuh kelahiran bayi dengan memotong ternak domba atau kambing sebagai
tanda syukur kepada Allah SWT. Pemotongan ternak untuk kegiatan akikah dapat
dilakukan di luar RPH dengan minimal mematuhi 3 poin peraturan pemerintah.
Peraturan tersebut masuk kedalam konsep Good Slaughtering Practices (GSP)
yang terdiri atas pemeriksaan ante-mortem, penjaminan kebersihan, dan
pemeriksaan post-mortem. GSP penting untuk diterapkan di setiap unit jasa
pemotongan hewan dalam menghasilkan daging yang Aman Sehat Utuh Halal
(ASUH). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi GSP dan menilai
seberapa jauh unit jasa pemotongan hewan menerapkan GSP. Identifikasi
dilakukan dengan cara observasi dan wawancara. Matriks borang identifikasi GSP
mengacu pada SK Menteri Pertanian Nomor 413/Kpts/TN.310/7/1992 tentang
Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Ikutannya, dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Hasil penelitian
dianalisis deskriptif dengan menghitung nilai kesesuaian dan membandingkan
dengan peraturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukan GSP di perusahaan
ini masih dalam kategori belum sesuai dengan peraturan. Perbaikan perlu
dilakukan dan poin yang sudah diterapkan harus dipertahankan. Pegawai perlu
mengikuti banyak pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
dalam hal pemotongan.