Show simple item record

dc.contributor.advisorRimbawan
dc.contributor.advisorMudjajanto, Eddy Setyo
dc.contributor.authorHasanah, Ratu Ina
dc.date.accessioned2024-01-26T08:04:46Z
dc.date.available2024-01-26T08:04:46Z
dc.date.issued2005
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/136358
dc.description.abstractMakanan jajanan adalah makanan dan minuman yang dipersiapkan dan atau dijual di tempat-tempat umum yang langsung dimakan tanpa pengolahan lebih lanjut. Makanan jajanan digemari oleh semua lapisan masyarakat terutama anak usia sekolah. Namun masih terdapat masalah keamanan makanan jajanan antara lain semakin meluasnya penggunaan bahan tambahan yang kemungkinan merupakan bahan yang dilarang untuk digunakan pada makanan. Tujuan umum penelitian adalah mengidentifikasi keamanan penggunaan pewarna makanan pada makanan jajanan yang dijual di Sekolah Dasar wilayah Kecamatan Bogor Tengah. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi pengetahuan mengenai pewarna makanan, kebiasaan jajan dan preferensi terhadap makanan jajanan anak SD di Sekolah Dasar wilayah Bogor Tengah, (2) mengidentifikasi pengetahuan pedagang mengenai pewarna dan penggunaan pewarna makanan pada makanan jajanan yang dijual di SD wilayah Bogor Tengah, (3) mengidentifikasi jenis pewarna pada makanan jajanan khususnya yang berwarna merah dan kuning yang dijual di SD wilayah Bogor Tengah, dan (4) mengevaluasi kadar pewarna sintetik yang dilarang penggunaannya dalam makanan jajanan yang dijual di SD wilayah Bogor Tengah. Penelitian dilakukan di beberapa SD wilayah Bogor Tengah. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara purposive berdasarkan klasifikasi SD negeri (SDN Polisi IV dan SDN Malabar I) dan SD swasta (SD Regina Pacis dan SD Taman Siswa). Identifikasi zat pewarna pada makanan jajanan dilakukan di Laboratorium Bidang Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Jakarta. Analisis kadar pewarna sintetik yang dilarang penggunaannya pada makanan jajanan dilakukan di Laboratorium Kimia Gizi, Departemen Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor. Metode yang digunakan untuk identifikasi zat pewarna adalah metode kromatografi kertas (SNI 01-2895-1992) dan metode untuk menentukan kadar pewarna sintetik yang dilarang penggunaannya pada makanan jajanan dilakukan dengan metode kromatografi kertas-spektrofotometri (Metode Analisis PPOM-BPOM, 1989) dan Metode Analisis 16/MM/00 PPOM-BPOM. Penelitian ini dilaksanakan mulai bulan Maret hingga bulan Agustus 2005. ...id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcMakanan jajananid
dc.subject.ddcPewarna makananid
dc.subject.ddcJawa Baratid
dc.subject.ddcBogorid
dc.titleStudi pengetahuan dan penggunaan pewarna makanan pada makanan jajanan di sekolah dasar wilayah Bogor Tengahid
dc.typeUndergraduate Thesisid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record