| dc.description.abstract | Definisi sanitasi dalam industri pangan adalah menciptakan dan
memelihara kondisi yang higienis dan sehat dan bertujuan untuk menghilangkan
risiko kontaminasi, mencegah penumpukan kotoran. Bumbu penyedap granula
merupakan salah satu produk dari PT Nestlé Indofood Citarasa Indonesia yang
diproduksi di Pabrik Citarasa Indonesia Karawang. Sebagai produsen pangan,
Pabrik Citarasa Indonesia harus dapat memenuhi persyaratan sanitasi dan
menjamin keamanan pangan yang dihasilkan sesuai dengan UU Tentang Pangan
No. 18 Tahun 2012 Pasal 71 ayat 2. Salah satu langkah untuk terus menjamin
keamanan pangan serta mutu produk adalah dengan melakukan perbaikan yang
berkelanjutan dalam program sanitasi dan evaluasi kesenjangan merupakan salah
satu cara untuk menentukan langkah perbaikan yang diperlukan. Analisis
kesenjangan dilakukan dengan membandingkan kinerja aktual dengan kinerja
yang diharapkan. Analisis kesenjangan program sanitasi peralatan dan ruang
produksi granula di Pabrik Citarasa Indonesia dilakukan pada 6 aspek yaitu
instruksi kerja pembersihan dan sanitasi, program jaminan efektifitas sanitasi,
program monitoring patogen dan higiene, pembersihan periodik, pembersihan
floor drain, dan kebijakan penggunaan peralatan pembersih. Berdasarkan hasil
analisis pada keenam aspek tersebut, pelaksanaan program pembersihan dan
sanitasi belum dapat terrealisasi 100 %. Terdapat 15 kesenjangan yang ditemukan,
11 dari 15 kesenjangan tersebut merupakan dokumentasi dan 4 kesenjangan
sisanya berupa implementasi. Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan
dalam implementasi program pembersihan dan sanitasi di area produksi granula,
namun kondisi higiene di area tersebut sudah memenuhi standar internal yang
ditetapkan. Hal ini dibuktikan melalui hasil uji swab dengan jumlah
Enterobacteriaceae dan koloni pada Aerobic Plate Count (APC) tidak melebihi
103 dan 104 CFU/g serta tidak ditemukan bakteri patogen pada peralatan
pengolahan dan area produksi granula selama bulan Mei – Agustus 2015. | id |