Show simple item record

dc.contributor.advisorRahmawati, Siti
dc.contributor.authorIkhwani, Nur Syam
dc.date.accessioned2015-01-09T08:10:49Z
dc.date.available2015-01-09T08:10:49Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/73334
dc.description.abstractPemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja PNS sebagai penyempurnaan PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS. Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan sebagai bagian dari pemerintahan juga turut melaksanakan penilaian kinerja pegawai berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 454 tahun 2011 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. Sistem penilaian kinerja pegawai mulai dilaksanakan pada tahun 2012 hingga sekarang. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Mengidentifikasi sistem penilaian kinerja yang diterapkan Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, (2) Menganalisis motivasi kerja pegawai Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan , (3) Menganalisis hubungan sistem penilaian kinerja dengan motivasi kerja pegawai Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan. Berdasarkan hasil pengolahan data menggunakan progam SPSS 15.00, diperoleh kesimpulan bahwa sistem penilaian kinerja memiliki hubungan positif, nyata dan agak kuat terhadap motivasi kerja pegawai. Hubungan masing-masing indikator sistem penilaian kinerja dengan motivasi berdasarkan uji korelasi Rank Spearman adalah: tujuan penilaian kinerja (0,613), waktu penilaian kinerja (0,666), prosedur penilaian kinerja (0,689), metode penilaian kinerja (0,678), efektivitas penilaian kinerja (0,700), dan implementasi penilaian kinerja (0,644). Sedangkan nilai peluang indikator sistem penilaian kinerja terhadap motivasi kerja pegawai adalah sebesar 0,000. Nilai ini lebih kecil dari alpha (α) yang ditetapkan yaitu 0,01, sehingga hipotesi H0 ditolak dan hipotesis H1 diterima yang artinya terdapat hubungan yang nyata antara sistem penilaian kinerja dengan motivasi kerja pegawai. Kesimpulan yang didapat dari penelitian adalah sebagai berikut : Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan sudah menerapkan sistem penilaian kinerja pegawai berdasarkan KMK 454 tahun 2011. Penilaian kinerja pegawai dibagi menjadi dua unsur yaitu Capaian Kinerja Pegawai dan Nilai Perilaku. Sistem penilaian kinerja mempunyai hubungan positif, nyata dan agak kuat dengan motivasi kerja pegawai pada Pusdiklat AP. Indikator sistem penilaian kinerja yang memiliki hubungan paling kuat yaitu efektivitas penilaian kinerja dan indikator sistem penilaian kinerja dengan hubungan paling lemah adalah tujuan penilaian kinerja.en
dc.language.isoid
dc.titleAnalisis Hubungan Sistem Penilaian Kinerja Dengan Motivasi Kerja Pegawai Pusdiklat Anggaran Dan Perbendaharaan Bogor.en


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record