dc.description.abstract | Investasi berdasarkan bagi hasil dan bagi risiko atau yang disebut investasi syariah merupakan sistem investasi dengan tidak memperhitungkan tingkat suku bunga. Dengan menggunakan sistem investasi berdasarkan syariah maka risiko usaha dapat diminimalkan sehingga kesejahteraan antara masyarakat, pelaku usaha agroindustri dan pemberi dana dapat tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk merancang suatu sistem penunjang keputusan yang dapat mengevaluasi kelayakan investasi dari mulai peternakan, tempat pemotongan ayam, dan agroindustri bakso ayam dengan pola syariah. Hasil perancangan sistem penunjang keputusan ini adalah perangkat lunak yang diberi nama Syarment 2.6. Basis model Syarment 2.6 terdiri dari sub model tambahan unit satuan terkecil budidaya, sub model tambahan unit satuan terkecil usaha agroindustri, sub model lokasi unggulan usaha pasca panen, sub model kelayakan finansial budidaya, sub model kelayakan finansial usaha pasca panen dan sub model kelayakan finansial agroindustri bakso ayam. | en |