Show simple item record

dc.contributor.advisorIndrasti, Dias
dc.contributor.advisorKusnandar, Feri
dc.contributor.authorSari, Nurul Kurnia
dc.date.accessioned2026-03-31T02:32:58Z
dc.date.available2026-03-31T02:32:58Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/172856
dc.description.abstractPenerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah mengubah sistem sertifikasi halal di Indonesia dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib (mandatory), sehingga berdampak pada implementasi sistem jaminan produksi halal di industri. Kebijakan ini memiliki implikasi penting bagi industri perisa, karena perisa dikategorikan sebagai bahan tambahan pangan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, namun dalam kerangka sertifikasi halal diperlakukan sebagai produk kimia yang wajib memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2026. Produk perisa memiliki karakteristik khusus, antara lain formulasi yang kompleks dengan berbagai komponen serta ketergantungan yang tinggi pada bahan baku impor, sehingga proses verifikasi kehalalan menjadi lebih menantang dalam konteks rantai pasok global. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji standar dan regulasi halal yang berlaku bagi produk pangan dan perisa, (2) menganalisis perbandingan persyaratan teknis antara sistem sertifikasi halal yang sebelumnya bersifat sukarela dengan kerangka kewajiban sertifikasi halal di Indonesia, serta (3) mengidentifikasi tantangan yang dihadapi para pemangku kepentingan, khususnya industri perisa dan lembaga pemeriksa halal, dalam implementasi regulasi tersebut.
dc.description.sponsorship
dc.language.isoid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleImplementasi Sistem Sertifikasi Halal di Indonesia: Studi Kasus di Industri Perisaid
dc.title.alternative
dc.typeTesis
dc.subject.keywordperisaid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record