dc.description.abstract | Produktivitas tenaga kerja, sebagai suatu konsep, menunjukkan adanya kaitan antara hasil kerja seorang tenaga kerja dengan satuan waktu yang dibutuhkannya untuk menghasilkan suatu produk. Pengukuran produktivitas tenaga kerja ini merupakan bagian penting dari penilaian kinerja karyawan dan kinerja perusahaan. Dengan tingkat produktivitas tenaga kerja yang tinggi, perusahaan akan dapat menghasilkan produk dalam jumlah yang lebih besar dengan penggunaan sumberdaya yang lebih efisien. Peningkatan produktivitas tenaga kerja dapat dilakukan, antara lain melalui perbaikan sistem balas jasa, atau kenaikan UMR.
Kajian ini dilakukan di tingkat perusahaan, dimana perubahan dari produktivitas kerja karyawan sebagai akibat kenaikan UMR, dilihat dari perubahan sikap mental karyawan, yaitu motivasi kerja dan kedisiplinan karyawan sebelum dan sesudah kenaikan UMR. Selain itu dilihat pula signifikansi hubungan antara sikap mental karyawan (motivasi kerja dan kedisiplinan) tersebut dengan produktivitas kerjanya. Analisis yang dilakukan dalam penelitian ini adalah analisis non parametrik, khususnya tes Mc Nemar untuk signifikansi perubahan dan tes Chi Kuadrat, serta koefisien kontingensi untuk melihat kekuatan hubungan antara faktor sikap mental dan produktivitas kerja karyawan. Hasil yang diperoleh dari kajian yang dilakukan, menunjukkan bahwa tidak
terdapat hubungan yang signifikan, antara kenaikan UMR terhadap motivasi kerja
karyawan dan kedisiplinan karyawan. Terdapat suatu hubungan yang signifikan
antara motivasi kerja dan kedisiplinan karyawan terhadap produktivitas kerja
karyawan. Dari hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa kenaikan UMR tidak
berpengaruh pada produktivitas kerja karyawan.
Tidak signifikannya hubungan antara kenaikan UMR terhadap motivasi kerja dan kedisiplinan karyawan, dapat disebabkan karena upah yang berlaku di PT Kemfoods telah dapat menjamin pemenuhan kebutuhan dasar karyawannya, dan kenaikan upah yang terjadi tidak terlalu berpengaruh pada besarnya upah yang mereka terima setiap bulannya, sehingga tidak berpengaruh pula pada motivasi kerjanya. Selain itu peningkatan motivasi yang berdasarkan pada upah akan memberikan kenaikan motivasi yang kecil atau hanya untuk sementara waktu. Menurut teori Herzberg, upah sebagai faktor pendorong motivasi, termasuk dalam rangkaian faktor hygiene yaitu faktor yang dapat menyebabkan penurunan motivasi pada karyawan apabila tidak berjalan dengan baik. Tetapi apabila faktor hygiene ini
diperbaiki, maka tidak akan berpengaruh pada sikap mental karyawan. Tidak signifikannya hubungan antara kenaikan UMR dan motivasi kerja karyawan, akan menyebabkan hubungan antara kenaikan UMR terhadap kedisiplinan karyawan tidak signifikan pula, karena kedisiplinan adalah fungsi dari motivasi.
Tidak signifikannya hubungan antara kenaikan UMR terhadap faktor sikap mental karyawan (motivasi dan kedisiplinan), menyebabkan hubungan antara kenaikan UMR dan produktivitas kerja karyawan tidak signifikan pula, karena produktivitas kerja karyawan merupakan fungsi dari motivasi kerja dan kedisiplinannya. Selain itu kajian sebelumnya menunjukkan hasil bahwa, motivasi kerja dan kedisiplinan karyawan mempunyai hubungan yang signifikan dengan produktivitas kerjanya.
Agar peningkatan UMR dapat berpengaruh secara efektif, maka harus dicari besarnya peningkatan UMR yang dapat berpengaruh pada motivasi dan kedisiplinan karyawan serta produktivitas kerjanya. | |