Identifikasi Penolakan Ekspor Tuna Indonesia oleh Amerika Serikat Tahun 2003 - 2011
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah (1)
mengidentifikasi kondisi pasar tuna di Amerika Serikat dan perkembangan ekspor
tuna Indonesia ke Amerika Serikat, (2) mengidentifikasi perkembangan kasus
penolakan ekspor tuna ke Amerika Serikat serta faktor penyebab penolakan
tersebut, dan (3) mengidentifikasi cara untuk mengatasi penolakan ekspor tuna ke
Amerika Serikat.
Penelitian ini dibagi menjadi tiga tahap yaitu pengumpulan data,
pengelompokan data, dan analisis data. Analisis data dilakukan menggunakan
analisis deskriptif dengan pendekatan metode content analysis terhadap dokumendokumen
terkait. Pada content analysis, analisis dilakukan terhadap substansi
jumlah kasus penolakan ekspor tuna oleh US - FDA dan identifikasi cara untuk
mengatasi penolakan tersebut.
Hasil pengumpulan data menunjukkan bahwa selama tahun 2003 - 2011
Indonesia mengalami 2475 kasus penolakan produk perikanan di AS oleh US -
FDA. Hasil pengelompokan data menunjukkan bahwa produk perikanan
Indonesia yang mengalami penolakan di AS terdiri dari tuna 930 kasus, udang
599 kasus, kakap 367 kasus, kepiting 223 kasus, dan perikanan lainnya seperti
mahi-mahi, gurita, kerapu, marlin, tenggiri, barramundi, nila, nuri, kaisar,
bandeng, jambrong, ikan air tawar sebanyak 356 kasus. Hasil analisis data
penolakan produk perikanan Indonesia oleh US - FDA selama tahun 2003 – 2011
menunjukkan bahwa tuna merupakan produk perikanan dengan jumlah kasus
penolakan terbanyak. Alasan terjadinya kasus penolakan tuna Indonesia oleh US -
FDA tersebut mayoritas disebabkan karena alasan filthy (52 persen), salmonella
(33 persen), histamine (8 persen), dan lainnya (7 persen).
Perkembangan kasus penolakan ekspor tuna Indonesia oleh AS selama
tahun 2003 - 2011 cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kasus
penolakan tuna Indonesia oleh US - FDA paling tinggi terjadi pada tahun 2011
sebanyak 212 kasus dan paling sedikit terjadi di tahun 2005 sebanyak 31 kasus.
Maraknya kasus penolakan tuna ekspor oleh US - FDA tentu merupakan koreksi tersendiri bagi industri perikanan khususnya tuna di Indonesia. Pembinaan secara
rutin dan keberlanjutan mutlak diperlukan untuk menciptakan kinerja perikanan
Indonesia yang lebih profesional. Selain pembinaan, hal yang perlu diperhatikan
adalah berbagai faktor lain yang dapat menyebabkan ikan tuna tidak memenuhi
standar kualitas ekspor negara tujuan. Dimana faktor tersebut antara lain
perbaikan mutu sumberdaya baik manusia maupun alam (nelayan dan sumberdaya
tuna) serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sarana dan prasarana.
Collections
- UT - Agribusiness [4259]