Analisis Rantai Tataniaga di Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan
Abstract
Penelitian dilakukan di Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Waktu penelitian dilakukan dari bulan Maret hingga Mei 2012. Penentuan lokasi
penelitian dilakukan secara sengaja (purposive). Pengambilan responden petani
dilakukan berdasarkan secara sengaja (purposive) dan lembaga tataniaga
dilakukan dengan menggunakan metode snowball sampling. Jumlah petani
responden adalah sebesar 60 orang petani.
Terdapat tiga saluran tataniaga kakao di Kabupaten Luwu Utara Provinsi
Sulawesi Selatan, yaitu saluran tataniaga I: petani dan industri kakao; saluran II:
petani, gabungan kelompok tani dan eksportir; saluran III: petani, pedagang tingkat desa, pedagang tingkat kecamatan dan eksportir. Fungsi tataniaga yang
dilakukan oleh lembaga-lembaga tataniaga dalam tataniaga kakao ini adalah
fungsi pertukaran dilakukan oleh lembaga tataniaga dan petani tidak melakukan
kegiatan pembelian. Pada saluran I, II dan II petani tidak melakukan fungsi fisik
apapun. Fungsi fisik pengeringan,pengolahan dan pengangkutan dilakukan oleh
industri kakao dan Gapoktan. Fungsi. Eksportir hanya melakukan pengeringan
dan pengangkutan seperti pedagang tingkat kecamatan. fasilitas penanggungan
risiko, pembiayaan dan informasi pasar dilakukan pada setiap lembaga tataniaga.
Fungsi sortasi dilakukan oleh seluruh lembaga tataniaga namun hanya pada
saluran II dan saluran III petani melakukannya.
Struktur pasar yang dihadapi petani, pedagang tingkat desa mendekati pasar
persaingan karena terdapat banyak petani dan pedagang tersebut, barang yang
hampir homogen walaupun pada petani terdapat kakao kering dan kakao basah,
serta tidak adanya hambatan untuk keluar dan masuk pasar. Pasar oligopoli
dihadapi oleh Industri dan Eksportir kakao karena sedikitnya lembaga, sifat
produk homogen dan ada kesulitan untuk keluar masuk pasar. Perilaku pasar
dapat dilihat dari praktik pembelian dan penjualan, sistem penentuan harga dan
pembayaran harga dan kerjasama antara lembaga tataniaga. Praktik pembelian dan
penjualan dilakukan secara berjangka dan langsung. Penentuan harga kakao di
tingkat petani adalah melalui sistem penentuan harga langsung dari lantai bursa
saham di New York setiap hari selasa hingga sabtu dengan lembaga tataniaga lain
yang memberikan informasi tersebut. Pembayaran hasil penjualan dilakukan
secara tunai dan berjangka. Kerjasama antar lembaga tataniaga dengan petani
berupa kerjasama dalam hal jual beli,sosialisasi, pelatihan dan langganan.
Saluran tataniaga yang paling mudah dalam sistem tataniaga kakao di
kabupataen Luwu Utara provinsi Sulawesi Selatan adalah saluran tataniaga I. Hal
ini dapat dilihat dari nilai margin tataniaga, farmer’s share dan rasio keuntungan
terhadap biaya. Namun, saluran tataniaga II yang paling ideal untuk petani dan
memiliki nilai tambah yang besar di karenakan biji kakaonya di olah menjadi biji
kakao fermentasi.
Collections
- UT - Agribusiness [4532]