Hubungan konflik agraria dengan akses lahan (Kasus Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten)
Abstract
Indonesia merupakan negara agraris yang cukup menaruh perhatian
terhadap tanah. Setiap individu maupun kelompok berusaha untuk mendapatkan
hak atas tanah tersebut. Dari kepentingan yang berbeda tersebut dapat
menyebabkan konflik yang dalam hal ini disebut sebagai konflik agraria. Adanya
ketimpangan kepemilikan lahan ditambah dengan hukum-hukum pertanian yang
tidak berpihak pada petani semakin menyudutkan posisi petani. Oleh karena itu,
akibat terjadinya konflik menaruh perhatian baru terhadap akses lahan para petani.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui proses
terjadinya konflik serta kondisi akses masyarakat terhadap lahan setelah terjadinya
konflik. Hasil penelitian dengan uji Rank Spearman menunjukkan hubungan
antara dua variabel tingkat eskalasi konflik dengan tingkat penguasaan lahan,
tingkat eskalasi konflik dengan lama penguasaan lahan, bentuk konflik dengan
tingkat penguasaan lahan, dan bentuk konflik dengan lama penguasaan lahan
menunjukkan memiliki hubungan tidak nyata. Sedangkan untuk dua variabel
tingkat eskalasi konflik dengan tingkat akses lahan, dan bentuk konflik dengan
tingkat akses lahan, menurut hasil penelitian melalui uji Rank Spearman memiliki
hubungan nyata.