dc.description.abstract | Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dengan 215
juta orang dengan kebutuhan konsumsi produk halal mencapai 170 miliar dollar AS.
Kendati demikian, pada tahun 2017 – 2018 jumlah produk yang bersertifikat halal di
Indonesia tidak pernah melebihi 9% dari jumlah produk yang beredar. Oleh karena itu,
Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh UMKM dimulai sejak Mei 2019.
Kota Bogor merupakan daerah metropolitan dengan jumlah UMKM yang didominasi oleh
bidang kuliner dan merupakan perintisan Kota Halal pertama di Indonesia. Walaupun
perintisan Kota Bogor sebagai Kota Halal telah berjalan beberapa tahun, nyatanya pada
tahun 2018 jumlah UMKM yang memeroleh sertifikasi halal hanya sebesar 0.06%. Tujuan
penelitian ini adalah menganalisis kesiapan sertifikasi halal UKM kuliner dan pengaruh
sertifikat halal terhadap keputusan pembelian konsumen di Kota Bogor. Penelitian ini
menggunakan jenis data kualitatif dan kuantitatif dengan sumber data primer dan data
sekunder. Analisis data menggunakan analisis tabulasi silang, analisis deskriptif dan
analisis linear berganda. Hasil penelitian menujukkan bahwa UKM Kuliner di Kota Bogor
telah siap untuk mengajukan sertifikasi halal dengan nilai 82.97% dan sertifikat halal
berpengaruh signifikan dan positif terhadap keputusan pembelian konsumen UKM bidang
kuliner di Kota Bogor dengan koefisien sertifikat halal dan harga berturut-turut sebesar
0.16 dan 0.22. | id |