Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah Tertinggal di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Abstract
Untuk meningkatkan pemerataan pembangunan ekonomi, pemerintah
menetapkan daerah tertinggal untuk kemudian ditetapkan kebijakan yang dapat
mempercepat pembangunan ekonominya dan mengejar ketertinggalannya dari
daerah lainnya. Berdasarkan Peraturan Presiden, di tahun 2015, salah satu provinsi
yang masih memiliki daerah tertinggal terbanyak di Indonesia adalah Provinsi Nusa
Tenggara Timur. Padahal ditinjau dari tingkat pertumbuhan ekonominya relatif
tinggi. Dengan demikian tujuan utama penelitian ini adalah menganalisis faktorfaktor
yang mempengaruhi perkembangan ekonomi daerah tertinggal di NTT dan
merumuskan percepatan perkembangan ekonomi daerah tertinggal tersebut. Hasil
analisis Tipologi Klassen, menunjukkan bahwa sebagian besar (11 dari 18 daerah
tertinggal NTT) masih teridentifkasi sebagai wilayah tertinggal/perekonomiannya
rendah. Sebagian besar daerah tertinggal yang perekonomiannya rendah tersebut,
memiliki sektor unggulan (analisis Location Quontient/LQ) adalah sektor
pertanian; sementara daerah lainnya memiliki sektor unggulan bervariasi,
diantaranya pertambangan dan penggalian, perdagangan, jasa perusahaan dan real
estate. Kecuali Kabupaten Timor Tengah Utara, kabupaten lainnya memiliki
ketertinggalan dalam banyak aspek. Hasil analisis ekonometrik data panel
menunjukkan bahwa variabel yang secara signifikan dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah tertinggal yang perekonominannya rendah adalah
peningkatan pengeluaran konsumsi pemerintah, Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) sektor pertanian dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan demikian
untuk mempercepat perekonomian daerah tertinggal di NTT adalah dengan
memprioritaskan pembangunan ekonomi kepada daerah tertinggal yang
perekonomiannya masih rendah (11 daerah tertinggal) melalui pengembangan
sektor unggulanya, meningkatkan pengeluaran pemerintah dan DAK kepada sektor
pertanian dan sektor unggulan lainnya.