Hubungan Modal Sosial dan Strategi Nafkah Petani Garam (Kasus: Petani Garam Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura).
Abstract
Resiko yang dihadapi para petani garam tidak hanya disebabkan oleh musim
yang semakin tidak menentu namun juga ketidakberpihakan kebijakan pemerintah.
Pemanasan global semakin terlihat dengan tidak menentunya cuaca sehingga para petani
garam kesulitan menentukan waktu untuk memulai produksinya. Kebijakan harga dan
impor yang ditetapkan malah membuat petani menjadi lebih terpuruk. Hal tersebut
kemudian mengharuskan para petani garam mencari cara lain untuk menambah
pendapatan demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Strategi nafkah adalah cara-cara
yang dilakukan oleh rumahtangga dengan memanfaatkan modal-modal nafkah yang ada
di sekitarnya dalam rangka mempertahankan dan mencapai kesejahteraan kehidupan
rumah tangganya. Salah satu modal nafkah yang digunakan ialah modal sosial. Modal
sosial dapat menjadi kekuatan kehidupan ekonomi dan juga eksistensi sosial rumah
tangga. Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan antara modal sosial dan strategi
nafkah rumah tangga petani garam. Metode yang digunakan adalah pendekatan
kuantitatif didukung data kualitatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa modal sosial
memiliki hubungan yang cukup dengan keberagaman strategi nafkah yang dilakukan
oleh petani garam Desa Pandan, dengan arah hubungan yang positif. Artinya, semakin
tinggi modal sosial yang dimiliki maka, akan semakin beragam strategi nafkah yang
diterapkan.