Budaya Perkawinan Anak dan Kerentanan Rumah Tangga yang Ditimbulkan pada Masyarakat Madura
Abstract
Kasus perkawinan anak masih banyak ditemukan di Indonesia, salah satunya yaitu di Madura. Perkawinan anak di Madura merupakan suatu budaya yang dianggap sah meskipun bertentangan dengan syarat Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis budaya perkawinan anak dan kerentanan rumah tangga. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah pendekatan kuantitatif yang didukung oleh data kualitatif dengan teknik pemilihan responden secara purposive. Unit analisis penelitian ini adalah rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan perkawinan anak memiliki kerentanan yang lebih besar dari pada perkawinan non anak. Di antara pasangan perkawinan anak, pada kerentanan ekonomi jenis pasangan yang paling rentan adalah anak perempuan dengan laki-laki dewasa, pada kerentanan sosial dan psikologi jenis pasangan yang paling rentan adalah anak perempuan dengan anak laki-laki.