Analisis Pendapatan dan Kontribusi Usaha Penggemukan Domba terhadap Pendapatan Peternak (Studi Kasus Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi).
Abstract
Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah pengembangan usaha
penggemukan domba di Jawa Barat. Salah satu daerah yang menjadi daerah
pengembangan di Kabupaten Sukabumi yaitu Kecamatan Cikidang, Desa
Cicareuh. Responden yang diwawancarai sebanyak 26 peternak dengan metode
sensus. Rata-rata jumlah ternak yang digemukkan sebanyak 45 ekor. Bobot awal
domba yang akan digemukkan rata-rata 12 kg dan bobot akhir domba rata-rata 23
kg. Usaha penggemukan domba dalam satu periode selama tiga bulan sehingga
pertumbuhan bobot badan domba selama satu periode sebesar 11 kg. Peternak di
daerah penelitian merupakan peternak penggadu, dimana seorang peternak
memiliki pemilik modalnya sendiri. Pemilik modal berperan dalam memberikan
pinjaman untuk pembelian bakalan, namun modal yang digunakan untuk sarana
produksi ditanggung oleh peternak. Pemilik modal hanya memberikan pinjaman
satu kali untuk pembelian bakalan di awal kesepakatan. Modal yang diberikan
oleh pemilik modal tidak dikembalikan karena modal tersebut akan digunakan
untuk membeli bakalan pada periode berikutnya. Kesepakatan mengenai
keuntungan dari hasil penjualan domba antara peternak dan pemilik modal
masing-masing sebesar 50 persen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
struktur biaya dan pendapatan usaha penggemukan domba serta kontribusi
pendapatan usaha penggemukan domba terhadap total pendapatan peternak.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis pendapatan
usahaternak dan analisis kontribusi usaha ternak terhadap total pendapatan
peternak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur biaya terbesar usaha
penggemukan domba adalah biaya bakalan senilai Rp 23 845 273/periode dengan
persentase 71,73 persen. Namun karena biaya pembelian bakalan ditangung oleh
pemilik modal, maka struktur biaya terbesar yang ditanggung peternak yang
menggunakan sistem bagi hasil adalah biaya pakan senilai Rp 6 517 257/periode
dengan besarnya persentase 69,34 persen. Penerimaan rata-rata peternak sebelum
bagi hasil adalah Rp 46 575 000/periode atau Rp 15 525 000/bulan, sedangkan
penerimaan rata-rata peternak setelah bagi hasil adalah Rp 23 287 500/periode
atau Rp 7 762 500/bulan. Pendapatan rata-rata peternak sebelum bagi hasil adalah
Rp 15 257 970/periode atau Rp 5 085 990/bulan, sedangkan pendapatan rata-rata
peternak domba setelah bagi hasil sebesar Rp 15 815 835/periode atau Rp 5 271
945/bulan. Berdasarkan bagi hasil dengan pemilik modal, pendapatan yang
didapatkan pemilik modal lebih tinggi dari peternak. Pendapatan yang didapatkan
pemilik modal sebesar Rp 23 287 500/periode atau Rp 7 762 500/bulan. Tingkat
kontribusi usaha ternak domba tergolong sebagai cabang usaha dengan kontribusi
usaha ternak domba sebesar 44,42 persen.