Analisis Nilai Ekonomi Total Hutan Mangrove di Desa Kartika Jaya Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah
Abstract
Wilayah pesisir dan lautan merupakan salah satu wilayah yang kaya akan
sumberdaya alam hayati dan non hayati. Salah satu sumberdaya alam hayati
tersebut adalah mangrove. Hutan mangrove merupakan komunitas vegetasi pantai
tropis, yang didominasi oleh beberapa jenis pohon mangrove yang mampu tumbuh
dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur. Mangrove bersamasama
dengan padang lamun dan terumbu karang merupakan tipe-tipe ekosistem
yang mencirikan wilayah pesisir yang mempunyai produktivitas tinggi
dibandingkan tipe-tipe ekosistem lain di muka bumi ini.
Desa Kartika Jaya Kecamatan Patebon merupakan salah satu daerah di
Kabupaten Kendal Jawa Tengah yang mempunyai hutan mangrove di kawasan
pesisirnya. Hutan mangrove di Desa Kartika Jaya sangat besar manfaatnya bagi
masyarakat yang tinggal disekitarnya. Manfaat hutan mangrove di Kartika Jaya
tersebut dapat dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena
itu, penelitian ini dilakukan untuk 1) mengidentifikasi manfaat yang dirasakan
masyarakat dengan adanya hutan mangrove di Kartika Jaya, 2) menganalisis nilai
ekonomi total dari manfaat hutan mangrove Kartika Jaya, 3) menganalisis nilai
kerugian akibat rusaknya hutan mangrove Kartika Jaya dan 4) mengetahuiimplikasi
kebijakan yang harus dilakukan dalam mempertahankan keberadaan kelestarian
hutan mangrove Kartika Jaya.
Hasil analisis menunjukkan bahwa pemanfaatan langsung hutan mangrove
Kartika Jaya meliputi penjualan benih pohon mangrove, penangkapan benih ikan,
penangkapan ikan, bahan baku makanan ekowisata, dan pemanfaatan kayu bakar.
Sedangkan untuk jasa lingkungan yang dirasa manfaatnya adalah sebagai pemecah
ombak dan penahan abrasidan unsur hara. Sedangkan, nilai ekonomi total hutan
mangrove Kartika Jaya seluas 77,15 Ha bernilai Rp.212.478.335.831/tahun atau
sebesar Rp.2.754.093.789/Ha/Tahun.Nilai kerugian ekonomi total hutan mangrove
dari tahun 2014 hingga 2018 sebesar Rp. 3.464.649.987/ha. Sedangkan kerusakan
hutan mangrove Kartika Jaya seluas 9,82 Ha maka nilai kerugian ekonomi total
adalah sebesar Rp. 34.022.862.870,00 pada tahun 2018.Implikasi kebijakan terdiri
dari pengembangan usaha ekonomi hutan mangrove berbasis Hasil Hutan Bukan
Kayu (HHBK)dan adanya penyuluhan terkait pentingnya menjaga kelestarian hutan
mangrove dari pihak-pihak terkait dengan melibatkan masyarakat lokal dalam
pelaksanaannya.