dc.description.abstract | Meningkatnya budidaya perikanan tidak diiringi dengan kelestarian hutan
mangrove yang merupakan ekosistem khas di sepanjang pantai Kabupaten
Indramayu. Penelitian ini bertujuan untuk menghitung luas hutan mangrove
berdasarkan luas hutan dan RTRWK di Kabupaten Indramayu, mengidentifikasi
pemanfaatan kawasan hutan mangrove di Kabupaten Indramayu, menganalisis
kepentingan dan pengaruh stakeholders yang terlibat dalam pengelolaan dan
pemanfaatan hutan mangrove di Kabupaten Indramayu, Mengidentifikasi persepsi
serta sikap masyarakat dan stakeholders terhadap hutan mangrove di Kabupaten
Indramayu.
Metode yang digunakan adalah survei dan observasi yang dibagi menjadi
data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara dengan
wawancara semi terstruktur. Data dianalisis menggunakan metode analisis
pemangku kepentingan. Adapun data primer lainnya adalah data citra Landsat 8
OLI perekaman bulan Juni 2017. Data sekunder diperoleh dari SKPD berupa
beberapa jenis peta, dokumen peraturan, dan tupoksi.
Analisis spasial digunakan untuk membandingkan antara penutupan lahan
eksisting dengan peta kawasan hutan dan RTRW Kabupaten Indramayu. Hasil
penelitian meunjukkan luas total hutan mangrove di Kabupaten Indramayu hanya
tersisa 2.228,79 Ha dimana 1.221,77 Ha berada di dalam kawasan hutan dan
1007,21 Ha berada di luar kawasan hutan. Dalam kurun waktu 10 tahun luas
tutupan vegetasi mangrove berkurang sebesar 10.242,21 ha atau 82%. Jenis lahan
paling luas di kecamatan pesisir Kabupaten Indramayu adalah 15.597,55 Ha luas
tambak dan 43.884,77 Ha sawah. Stakeholders pada Kuadran II (Key Player)
merupakan stakeholders yang mempunyai kepentingan dan pengaruh tinggi
terhadap pengelolaan hutan mangrove di Kabupaten Indramayu. Stakeholders
pada Kuadran II (Key Player) antara lain Dinas Kehutanan dan Perkebunan
Kabupaten Indramayu, Perhutani, Pokja Pengelolaan Hutan Mangrove,
Pemerintah Desa Karangsong, Kelompok Pantai Lestari, Dinas Perikanan dan
Kelautan Kabupaten Indramayu, PT. Pertamina RU VI Balongan, dan BPDASHL
Cimanuk-Citanduy.
Sebagian besar masyarakat memiliki pengetahuan dan sikap untuk
mengelola hutan mangrove. Hal ini diketahui bahwa masyarakat memiliki
pengetahuan tentang fungsi keberadaan hutan mangrove dan akibat rusaknya
hutan mangrove. Akan tetapi pengetahuan tersebut belum dilakukan karena
pemanfaatan sumberdaya hutan mangrove berupa pemanfaatan untuk lahan
tambak masih tinggi. | id |