Analisis Nilai Kompensasi Pencemaran Limbah Batik Bagi Masyarakat di Hulu dan Hilir Sungai Asem Binatur (Studi Kasus: Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan).
View/ Open
Date
2017Author
Paramnesi, Pradipta Agustina
Bahtiar, Rizal
Metadata
Show full item recordAbstract
Kemajuan sektor usaha batik di Kota Pekalongan cenderung tidak diimbangi
dengan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Hal ini, menimbulkan dampak negatif yang berupa pencemaran sungai yang
diakibatkan oleh limbah batik. Salah satu sungai di Kecamatan Pekalongan Barat
yaitu Sungai Asem Binatur menjadi salah satu sungai di kota pekalongan yang
tercemar akan limbah batik. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi persepsi
masyarakat mengenai pencemaran akibat limbah batik, mengestimasi kerugian
ekonomi masyarakat akibat limbah batik pada hulu dan hilir sungai asem binatur,
serta mengestimasi kesediaan menerima kompensasi masyarakat dan kesediaan
membayar kompensasi pelaku usaha batik. Data yang digunakan menggunakan
data primer yaitu dengan cara wawancara langsung kepada masyarakat dan oelaku
usaha dan data sekunder dari dinas terkait. Metode pengambilan sampel
menggunakan purposive sampling. Analisis yang digunakan adalah analisis
deskriptif, Cost of Illness, Replacement Cost, dan Contingent Valuation Method.
Berdasarkan hasil penelitian, mayoritas masyarakat mengutarakan persepsinya
bahwa Sungai Asem Binatur sudah sangat tercemar dan memberikan dampak
buruk bagi lingkungan dan aktivitas masyarakat. Hasil dari estimasi kerugian
ekonomi masyarakat hilir lebih besar dengan rata-rata biaya eksternal sebesar Rp
988.345 /KK/tahun dibandingkan dengan masyarakat hulu hanya sebesar Rp
713.572,46/KK/tahun. Kesediaan membayar kompensasi pelaku usaha jauh lebih
kecil yang ditunjukkan dengan nilai total WTP pelaku usaha yang diduga pada
hulu dan hilir yaitu Rp 9.360.000/tahun dan Rp 40.704.000/tahun, dibandingkan
dengan nilai total WTA masyarakat yang diduga pada hulu dan hilir yaitu Rp
1.104.320.000/ tahun dan Rp 821.280.000/tahun.