dc.description.abstract | Docking kapal adalah sebuah tempat di perairan yang berfungsi untuk
melakukan proses pembangunan kapal, perbaikan kapal, dan pemeliharaan kapal.
Aktivitas docking memiliki risiko kecelakaan yang mengancam pekerja dan kapal
itu sendiri. Sehingga, setiap pekerja diwajibkan memelihara kesehatan dan
keselamatan kerja secara maksimal melalui tindakan yang aman supaya dapat
menekan terjadinya risiko kecelakaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk (1)
mengidentifikasi peralatan, jumlah, dan kompetensi pekerja pada aktivitas
docking, (2) mengidentifikasi potensi bahaya (perilaku berbahaya dan lingkungan
berbahaya) yang terjadi pada aktivitas docking, dan (3) mengidentifikasi
kesesuaian cara kerja saat melakukan docking kapal yang ditelaah dari faktor
keselamatan kerja. Analisis data yang digunakan terdiri dari analisis deskriptif,
Hierarchical Task Analysis (HTA), dan Job Safety Analysis (JSA). Hasil
penelitian menunjukan bahwa peralatan yang digunakan pada aktivitas docking
dalam kondisi tidak layak pakai, dengan jumlah pekerja 17 orang dan hanya 1
orang pekerja yang memiliki kompetensi khusus pada aktivitas docking. Aktivitas
docking memiliki potensi bahaya sebanyak 65 aktivitas dengan kategori tidak
berbahaya sebanyak 24 aktivitas, ringan 14 aktivitas, menengah 12 aktivitas, berat
7 aktivitas, dan fatal 8 aktivitas, yang dapat disebabkan oleh perilaku berbahaya
atau lingkungan berbahaya. Seluruh pekerja yang melakukan aktivitas docking
belum memperhatikan cara kerja yang sesuai dengan keselamatan kerja. Hal
tersebut terlihat dengan adanya kondisi lingkungan yang berbahaya dan perilaku
yang berbahaya. | id |