Pola Aktivitas Petani Subak Setelah Ditetapkan Sebagai World Heritage
Abstract
Subak merupakan kelmbagaan di Bali yang mengatur tentang sistem pertanian. Keberhasilan Subak dalam mengatur pertanian di Bali telah terbukti sejak ratusan tahun yang lalu. Pada tanggal 29 Juni 2012, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada Sidang ke-36 di St.Petersburg, Rusia menetapkan subak sebagai bagian dari World Heritage (warisan budaya dunia). Salah satu subak yang menjadi World Heritage adalah Subak Jatiluwih. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis perubahan pola aktivitas petani Subak Jatiluwih setelah ditetapkan sebagai World Heritage. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian survey. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa World Heritage tidak membuat perubahan yang signifikan terhadap perubahan pola aktivitas yang dijalankan oleh petani Subak yang terbagi ke dalam tiga subsistem yaitu subsistem budaya, sosial, dan kebendaan.