| dc.description.abstract | Sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) di desa penelitian telah berlangsung selama sebelas tahun hingga kini. Semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap sumberdaya hutan diikutsertakan ke dalam pelaksanaan sistem tersebut, termasuk masyarakat desa sekitar hutan. Peran dan keterlibatan mereka dalam pengelolaan tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan bagi rumahtangganya. Desa Seputih berada dalam wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH Jember) yang tergabung dalam Perum Perhutani unit II Jawa Timur. Sebagian besar wilayah Desa Seputih masuk ke dalam areal milik Perhutani. Kawasan hutan yang sepenuhnya dikelola Perum Perhutani ini diperuntukkan sebagai hutan produksi tanaman jati. Luas keseluruhan desa berjumlah 725 ha. Terdiri dari areal sawah 34 ha, tegalan 304 ha, pekarangan 160 ha, dan kawasan hutan 220 ha dan sisanya kawasan pemukiman penduduk. Kawasan hutan masuk ke wilayah pangkuan BKPH Seputih, KPH Jember. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif.
Rumahtangga petani menerapkan tiga strategi nafkah. Pertama, rekayasa sumber nafkah pertanian dengan melakukan ekstensifikasi pertanian dengan bentuk perluasan areal lahan garapan ke lahan hutan PHBM. Kedua, pola nafkah ganda atau diversifikasi nafkah. Responden memiliki pekerjaan sampingan di luar usaha tani untuk meningkatkan pendapatan rumahtangga. Ketiga, dengan melakukan migrasi ke luar desa, seperti ke kota/daerah.Tingkat pendapatan rumahtangga petani di lahan PHBM,dalam hasil dari data yang di peroleh merata antara rendah sedang dan tinggi. Tingkat pendapatan rumahtangga petani di lahan non-PHBM, lebih dari separuh total responden berada pada tingkat pendapatan rendah. Tingkat pendapatan sektor non-pertanian, lebih dari separuh total responden berada pada tingkat pendapatan tinggi. Kegiatan/usaha yang dilakukan oleh rumahtangga di luar sektor pertanian di bidang jasa dan perdagangan memberikan kontribusi pendapatan tinggi bagi sebagian besar rumahtangga petani | id |