Reformulasi Dana Alokasi Khusus Untuk Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Abstract
Selama satu setengah dekade berjalannya desentralisasi fiskal di Indonesia,
pelaksanaan dan formulasi pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) belum
memenuhi tujuannya yakni untuk mempercepat pertumbuhan dan pembangunan.
Oleh karena itu, DAK dengan menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
diperlukan karena lebih melihat kebutuhan yang diperlukan suatu daerah. Bidang
pendidikan merupakan salah satu dari tiga bidang utama pelayanan dasar.
Peningkatan dan pemerataan pendidikan yang baik diperlukan oleh suatu negara
untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia. Penelitian ini menganalisis
perhitungan DAK SPM dan kemudian membandingkan besaran alokasi dengan
menggunakan formula saat ini (existing) dan formula DAK SPM dengan Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, tingkat kemiskinan, dan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) daerah tersebut menggunakan analisis korelasi.
Hasil penelitian ini DAK SPM memiliki keterkaitan yang lebih kuat terhadap
PDRB per kapita, tingkat kemiskinan dan IPM dibandingkan dengan DAK
existing.
.