Show simple item record

dc.contributor.advisorRachmina, Dwi
dc.contributor.authorAnggriawan, Aries
dc.date.accessioned2013-02-06T04:32:57Z
dc.date.available2013-02-06T04:32:57Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/60381
dc.description.abstractIndonesia merupakan salah satu negara agraris terbesar di dunia. Menurut BPS, hingga bulan Februari 2009 ada sekitar 104.485.444 penduduk Indonesia yang telah bekerja. Kurang lebih 43.029.493 (41,20 persen) dari total penduduk yang bekerja tersebut bekerja pada sektor agribisnis. Sektor agribisnis masih memegang peranan penting bagi perekonomian nasional. Menurut data BPS sektor agribisnis yang meliputi pertanian dalam arti luas dan agroindustri memiliki kontribusi bagi output nasional (PDB) pada tahun 2009 yang sangat besar yaitu 31,40 persen (tidak termasuk perdagangan dan jasa berbasis produk pertanian). Salah satu permasalahan yang ada pada sektor agribisnis adalah masalah pembiayaan. Karakteristik produk agribisnis yang memiliki masa grace period, perishable, bulky, dan voluminous, memiliki tingkat risiko yang tinggi. Usaha agribisnis yang penuh risiko ini membutuhkan pembiayaan yang lebih fleksibel terutama dalam pembagian keuntungan atau kerugian dalam berusaha, salah satunya dengan menggunakan pembiayaan syariah. Pembiayaan syariah dianggap sesuai dengan sektor agribisnis karena secara konseptual relevan dengan sektor agribisnis. Salah satu perbankan syariah yang fokus dalam pembiayaan sektor agribisnis adalah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Keberadaan BPRS dimaksudkan untuk dapat memberikan layanan perbankan secara cepat, mudah dan sederhana kepada masyarakat khususnya pengusaha menengah, kecil dan mikro baik di perdesaan maupun perkotaan yang selama ini belum terjangkau oleh layanan bank umum. Dilihat dari segi perkembangannya, pembiayaan syariah yang ada pada BPRS dapat menjadi alternatif pembiayaan untuk sektor agribisnis. BPRS harus mampu berkembang tidak hanya dari segi kuantitas lembaganya saja, melainkan juga pada segi kualitas yang pada akhirnya akan diarahkan pada efisiensi dan efektivitas kerja. Namun, kriteria efisiensi dalam arti ekonomis tidak sepenuhnya dapat digunakan dalam mengevaluasi program pembiayaan sejenis ini. Sehingga, penilaian dengan kriteria efektivitas dirasakan lebih tepat dibandingkan dengan kriteria efisiensi, dalam pengertian sejauh mana program pembiayaan dengan jenis seperti ini dapat menjangkau target mereka dengan cepat dan luas. ...en
dc.subjectBogor Agricultural University (IPB)en
dc.titleAnalisis Efektivitas dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Realisasi Pembiayaan Syariah pada Sektor Agribisnis (Studi Kasus : PT. BPRS Amanah Ummah, Leuwiliang, Bogor)en


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record