dc.contributor.author | Siregar, Dumasari | |
dc.date.accessioned | 2010-04-13T07:51:52Z | |
dc.date.available | 2010-04-13T07:51:52Z | |
dc.date.issued | 2009 | |
dc.identifier.uri | http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/4094 | |
dc.description.abstract | Sari buah merupakan cairan buah yang tidak mengalami fermentasi dan diperoleh dari hasil pengepresan buah (Makhfoeld 1962), sedangkan menurut Standar Industri Indonesia (1979) sari buah di definisikan sebagai cairan yang diperoleh dari pemerasan buah yang disaring maupun tidak, tidak mengalami fermentasi dan dimaksudkan untuk minuman segar. Sirup adalah cairan yang dihasilkan dari pengepresan daging buah dan dilanjutkan dengan proses pemekatan, baik dengan cara pendidihan biasa maupun dengan cara lain seperti penguapan dengan hampa udara dan lain-lain. Sirup tidak dapat langsung diminum, tetapi harus diencerkan dulu dengan air. Salah satu upaya untuk menjamin mutu dan keamanan pangan adalah pengembangan dan penerapan sistem HACCP pada industri pangan. Sistem HACCP ini sudah dikenalkan oleh Codex Alimentarius Commission (CAC) ke negara-negara anggota termasuk di Indonesia; dan telah ditetapkan oleh organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) sebagai sistem standar penjamin keamanan pangan pada perdagangan pangan internasional. Di indonesia, sistem HACCP ini telah diadopsi oleh Badan Standar Nasional (BSN) yang ditetapkan dalam SNI 01.4852-1998. | |
dc.publisher | IPB (Bogor Agricultural University) | |
dc.title | Strategi Peningkatan Mutu Dan Keamanan Produk Olahan Markisa Di PT. Pintu Besar Selatan, Sumatera Utara | id |
dc.title.alternative | IPB (Bogor Agricultural University) | id |