dc.description.abstract | Perkembangan pergulaan di Jawa cukup mengejutkan. Selama era normal trend produksi negatif; sebaliknya pada era krisis trend produksi gula positif. Swasembada gula nasional hampir pernah dicapai Indonesia di tahun 1985. Tetapi pasca diterapkannya kebijakan TRI atau yang dilegalkan melalui Inpres No 9 tahun 1975 sektor pergulaan Indonesia yang berbasiskan komoditi tebu justru menunjukkan penurunan. Namun Sejalan dengan perubahan-perubahan kebijakan pemerintah yang terjadi, industri gula seolah-olah menunjukkan eksistensinya. Minat petani menanam tebu mulai naik. Terlihat dari luasan lahan budidaya tebu yang mengalami trend peningkatan positif. Kemudian kondisi tersebut pun dikuatkan oleh pemerintah dengan menggulirkan revitalisasi sektor pertanian, industri gula nasional, atau industri gula berbasis tebu secara umum. Memang jika dilihat dari segi produktivitas belum bertambah signifikan seiring dengan semakin luasnya lahan tebu meningkat. Hal tersebut mengisyaratkan masih adanya peluang memaksimalkan produksi para petani tebu rakyat Indonesia. | |