KETIDAKAMANAN TENURIAL DAN STRATEGI NAFKAH RUMAH TANGGA PETANI (Kasus: Kampung Pasir Karet Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor)
Abstract
Ketidakamanan tenurial merupakan kondisi ketika rumah tangga petani tidak memiliki kepastian hukum dan rasa aman atas lahan garapan sebagai sumber penghidupan utama. Kondisi ini memengaruhi pengelolaan modal nafkah dan pilihan strategi nafkah. Penelitian ini bertujuan menganalisis ketidakamanan tenurial, kondisi modal nafkah, serta hubungannya dengan strategi nafkah rumah tangga petani di Kampung Pasir Karet. Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods dengan desain Sequential Explanatory terhadap 35 rumah tangga. Data dikumpulkan melalui kuesioner, wawancara, dan observasi, serta dianalisis menggunakan Sustainable Livelihood Framework (SLF). Hasil menunjukkan bahwa ketidakamanan tenurial berkaitan dengan lemahnya modal nafkah, terutama modal finansial dan manusia. Dominasi modal nafkah rendah membatasi strategi ekspansif. Strategi nafkah didominasi diversifikasi informal lokal, sementara intensifikasi dan ekstensifikasi rendah serta migrasi tidak ditemukan. Temuan ini menunjukkan bahwa ketidakpastian lahan mendorong strategi yang adaptif dan berorientasi pada keberlangsungan hidup.

