View Item 
      •   IPB Repository
      • Dissertations and Theses
      • Master Theses
      • MT - Business
      • View Item
      •   IPB Repository
      • Dissertations and Theses
      • Master Theses
      • MT - Business
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      Dampak Penerapan Kerangka Kerja Basel III Terhadap Kinerja Perbankan di Indonesia

      Thumbnail
      View/Open
      Cover (454.9Kb)
      Fulltext (1.555Mb)
      Lampiran (566.1Kb)
      Date
      2026
      Author
      Wibowo, Andri Tri
      Achsani, Noer Azam
      Asikin, Zenal
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Krisis keuangan global 2008 menegaskan pentingnya penguatan regulasi perbankan untuk mengurangi risiko sistemik yang dipicu oleh leverage berlebihan, modal yang tidak memadai, serta lemahnya manajemen likuiditas. Merespons kondisi tersebut, Basel Committee on Banking Supervision memperkenalkan Basel III yang menitikberatkan pada penguatan kualitas modal, pengendalian leverage, serta peningkatan ketahanan likuiditas melalui LCR dan NSFR. Indonesia melalui OJK mengadopsi kerangka Basel III secara bertahap sejak 2015. Meskipun secara agregat indikator Basel III perbankan Indonesia periode 2018-2024 berada jauh di atas ambang batas minimum, terdapat heterogenitas yang signifikan antarbank dan fluktuasi kinerja keuangan, khususnya pada profitabilitas, efisiensi operasional, kualitas kredit dan fungsi intermediasi. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi trade-off antara penguatan stabilitas dan kinerja keuangan perbankan. Di sisi empiris, temuan penelitian terdahulu menunjukkan hasil yang beragam terkait dampak Basel III terhadap profitabilitas, efisiensi, risiko kredit dan penyaluran kredit, baik di negara maju maupun berkembang. Dalam konteks Indonesia, sebagian studi masih berfokus pada bank besar atau indikator tertentu, sehingga belum memberikan gambaran komprehensif mengenai dampak Basel III terhadap seluruh kelompok bank. Perbedaan skala usaha, struktur permodalan, serta strategi bisnis antarbank diduga menyebabkan respons yang tidak seragam terhadap kebijakan prudensial. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang mampu menangkap dinamika jangka pendek dan jangka panjang sekaligus mempertimbangkan heterogenitas berdasarkan ukuran bank. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan Basel III terhadap kinerja keuangan perbankan Indonesia selama periode 2018-2024, khususnya pada aspek profitabilitas (ROA), efisiensi operasional (BOPO), kualitas kredit (NPL) dan fungsi intermediasi (LDR). Selain itu, penelitian ini mengkaji perbedaan dampak regulasi antar kelompok ukuran bank serta merumuskan implikasi manajerial bagi regulator dan manajemen perbankan. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan dasar empiris bagi penyusunan kebijakan prudensial yang lebih proporsional sekaligus membantu perbankan dalam menyeimbangkan antara stabilitas, efisiensi dan keberlanjutan kinerja. Penelitian ini menggunakan data panel triwulanan periode 2018-2024 yang bersumber dari laporan keuangan dan annual report bank umum konvensional yang telah go public di Bursa Efek Indonesia. Sampel terdiri atas 32 bank yang dipilih melalui purposive sampling dengan kriteria ketersediaan data rasio Basel III serta indikator kinerja keuangan. Bank syariah dan BPD dikecualikan untuk menjaga homogenitas karakteristik usaha. Seluruh bank kemudian dikelompokkan ke dalam delapan kategori berdasarkan total modal inti guna menangkap perbedaan skala usaha dan kapasitas permodalan dalam merespons kebijakan Basel III. Variabel independen dalam penelitian ini adalah komponen Basel III yang mencakup rasio leverage, CAR, LCR dan NSFR, sedangkan variabel dependen meliputi ROA, BOPO, NPL dan LDR. Pengolahan data dilakukan melalui analisis deskriptif dilanjutkan dengan regresi data panel dinamis menggunakan pendekatan Dynamic Common Correlated Effects (DCCE). Hasil analisis DCCE menunjukkan bahwa implementasi Basel III di perbankan Indonesia periode 2018-2024 membentuk trade-off yang jelas antara stabilitas dan ekspansi kinerja. Rasio leverage secara konsisten meningkatkan fungsi intermediasi namun sekaligus memperburuk efisiensi dan menekan profitabiltias. Sebaliknya, CAR terbukti memperkuat profitabilitas dan menurunkan BOPO baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sementara itu, LCR dan NSFR berdampak negatif terhadap LDR. Hasil analisis menunjukkan bahwa implementasi Basel III memberikan dampak yang heterogen terhadap kinerja keuangan perbankan Indonesia selama 2018-2024, baik antar indikator kinerja maupun antar kelompok ukuran bank. Bank besar, seperti klasifikasi 1-3, relatif lebih stabil dengan ROA lebih tinggi, BOPO lebih rendah, NPL lebih terkendali serta LDR yang cenderung berada dalam batas ideal. Sebaliknya, bank menengah dan kecil, seperti klasifikasi 4-8, menunjukkan volatilitas kinerja yang lebih tinggi, khususnya pada ROA dan BOPO, serta hubungan yang lebih lemah antara rasio Basel III dan indikator kinerja. Estimasi DCCE menegaskan bahwa pengaruh Basel III bersifat berbeda antara jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, CAR cenderung meningkatkan ROA dan menurunkan BOPO pada bank menengah, sementara leverage meningkatkan LDR namun juga memperbesar tekanan risiko dan inefisiensi pada beberapa kategori. Dalam jangka panjang, CAR berperan positif terhadap profitabilitas dan efisiensi, sedangkan leverage meningkatkan intermediasi tetapi juga memperbesar risiko kredit pada sebagian kelompok. LCR dan NSFR menunjukkan efek yang beragam, pada bank besar peningkatan likuiditas justru menekan ROA dan LDR. Secara ringkas, hasil penelitian menegaskan bahwa efektivitas Basel III di Indonesia sangat bergantung pada kemampuan bank mengoptimalkan modal, menjaga leverage tetap produktif, serta mengelola likuiditas secara efisien agar tidak sekadar memenuhi rasio, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas aset, efisiensi biaya, dan kredit selektif. Di sisi kebijakan, regulator perlu menerapkan pendekatan proporsional berbasis kelompok bank dengan pengawasan berbasis risiko yang menekankan kualitas pertumbuhan, sehingga stabilitas sistem tetap terjaga tanpa menghambat fungsi intermediasi. Ke depan, penelitian disarankan memperluas variabel Basel III dan faktor makroekonomi, mengeksplorasi hubungan non-linear dan heterogenitas struktural, mengombinasikan DCCE dengan DEA atau SFA untuk pendalaman efisiensi, melakukan studi komparatif lintas negara ASEAN, serta menerapkan pendekatan mixed methods melalui triangulasi kualitatif, agar pemahaman terhadap transmisi Basel III menjadi lebih komprehensif dan relevan bagi pengambilan kebijakan.
       
      The 2008 global financial crisis underscored the importance of strengthening banking regulation to mitigate systemic risk arising from excessive leverage, inadequate capital, and weak liquidity management. In response, the Basel Committee on Banking Supervision introduced Basel III, which emphasizes higher-quality capital, leverage control and enhanced liquidity resilience through the Liquidity Coverage Ratio (LCR) and Net Stable Funding Ratio (NSFR). Indonesia, through the Financial Services Authority (OJK), has gradually adopted the Basel III framework since 2015. Although, in aggregate, Indonesian banking Basel III indicators during 2018–2024 remained well above minimum regulatory thresholds, significant heterogeneity across banks and fluctuations in financial performance persist, particularly in profitability, operational efficiency, credit quality, and intermediation. This condition suggests a potential trade-off between strengthened stability and financial performance. Empirical evidence from prior studies reports mixed findings regarding the impact of Basel III on profitability, efficiency, credit risk, and lending, both in developed and emerging economies. In the Indonesian context, most existing studies focus on large banks or specific indicators, thereby failing to provide a comprehensive assessment of Basel III across all bank groups. Differences in business scale, capital structure, and strategic orientation are likely to generate heterogeneous responses to prudential regulation. Accordingly, a study that captures both short- and long-run dynamics while accounting for bank-size heterogeneity is required. Based on this background, this study aims to examine the impact of Basel III implementation on the financial performance of Indonesian banks over the period 2018–2024, focusing on profitability (ROA), operational efficiency (BOPO), credit quality (NPL), and intermediation function (LDR). In addition, this study investigates differential regulatory effects across bank size groups and formulates managerial implications for both regulators and bank management. The findings are expected to provide empirical support for more proportional prudential policies while assisting banks in balancing stability, efficiency, and sustainable performance. This study employs quarterly panel data for 2018–2024 obtained from the financial statements and annual reports of conventional commercial banks listed on the Indonesia Stock Exchange. The sample comprises 32 banks selected through purposive sampling based on the availability of Basel III ratios and financial performance indicators. Islamic banks and regional development banks were excluded to maintain business homogeneity. All banks were subsequently classified into eight categories based on core capital to capture differences in business scale and capital capacity in responding to Basel III. The independent variables consist of Basel III components, including the leverage ratio, Capital Adequacy Ratio (CAR), LCR, and NSFR, while the dependent variables include ROA, BOPO, NPL, and LDR. Data analysis was conducted using descriptive statistics followed by dynamic panel regression employing the Dynamic Common Correlated Effects (DCCE) approach. The DCCE results indicate that Basel III implementation in Indonesian banking during 2018–2024 generates a clear trade-off between stability and performance expansion. The leverage ratio consistently enhances intermediation but simultaneously worsens efficiency and suppresses profitability. In contrast, CAR strengthens profitability and reduces BOPO in both the short and long run. Meanwhile, LCR and NSFR exert negative effects on LDR. The findings further reveal that Basel III exerts heterogeneous impacts on banking financial performance across both performance indicators and bank size groups. Large banks (Classifications 1–3) exhibit greater stability, characterized by higher ROA, lower BOPO, more contained NPL, and LDR levels closer to the optimal range. Conversely, medium and small banks (Classifications 4–8) display higher performance volatility, particularly in ROA and BOPO, as well as weaker associations between Basel III ratios and performance indicators. The DCCE estimates confirm that Basel III effects differ between the short and long run. In the short run, CAR tends to increase ROA and reduce BOPO among medium-sized banks, while leverage raises LDR but also intensifies risk pressure and inefficiency in several categories. In the long run, CAR positively contributes to profitability and efficiency, whereas leverage promotes intermediation while amplifying credit risk in certain groups. LCR and NSFR exhibit mixed effects; for large banks, stronger liquidity positions tend to suppress ROA and LDR. In summary, the results demonstrate that the effectiveness of Basel III in Indonesia critically depends on banks’ ability to optimize capital, maintain productive leverage, and manage liquidity efficiently so that regulatory compliance translates into improved asset quality, cost efficiency, and selective lending. From a policy perspective, regulators should adopt a proportional, bank-group-based approach supported by risk-based supervision that emphasizes the quality of growth, thereby safeguarding systemic stability without constraining intermediation. Future research is encouraged to incorporate additional Basel III variables and macroeconomic factors, explore nonlinear relationships and structural heterogeneity, integrate DCCE with DEA or SFA for deeper efficiency analysis, conduct cross-country comparative studies within ASEAN, and apply mixed-methods approaches through qualitative triangulation to achieve a more comprehensive understanding of Basel III transmission and its policy relevance.
       
      URI
      http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/172377
      Collections
      • MT - Business [4109]

      Copyright © 2020 Library of IPB University
      All rights reserved
      Contact Us | Send Feedback
      Indonesia DSpace Group 
      IPB University Scientific Repository
      UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
      Universitas Jember Digital Repository
        

       

      Browse

      All of IPB RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      Application

      google store

      Copyright © 2020 Library of IPB University
      All rights reserved
      Contact Us | Send Feedback
      Indonesia DSpace Group 
      IPB University Scientific Repository
      UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
      Universitas Jember Digital Repository