Pengaruh Perubahan Sistem Tenurial Terhadap Strategi Migrasi Rumah Tangga Petani (Kasus: Masyarakat Adat Kasepuhan Karang, Kampung Karang, Desa Jagaraksa, Provinsi Banten)
Abstract
Sebelum penetapan hutan adat, keterbatasan akses masyarakat adat Kasepuhan Karang terhadap sumber daya hutan mendorong perubahan strategi nafkah, khususnya melalui strategi migrasi untuk memperoleh penghasilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh perubahan sistem tenurial terhadap strategi migrasi rumah tangga petani di Kampung Karang, Desa Jagaraksa, Banten. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode mixed methods. Analisis kuantitatif dilakukan dengan regresi logistik ordinal untuk melihat pengaruh perubahan sistem tenurial terhadap strategi migrasi, sedangkan data kualitatif dianalisis melalui reduksi, penyajian, dan verifikasi data untuk melengkapi hasil kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan sistem tenurial, yang ditandai dengan perubahan luas tanah dan bukti legal penguasaan tanah melalui risalah tanah, tidak berpengaruh signifikan terhadap penurunan migrasi rumah tangga petani di Kasepuhan Karang. Namun, temuan kualitatif mengungkapkan adanya penurunan aktivitas migrasi setelah penetapan hutan adat, yang didorong oleh kembalinya rumah tangga ke kampung untuk menegaskan kembali batas-batas tanah di tengah kekhawatiran akan potensi tumpang tindih klaim lahan. Before the recognition of the customary forest, limited access of the Kasepuhan Karang Indigenous community to forest resources prompted changes in livelihood strategies, particularly through migration as a means of income generation. This study aims to analyze the influence of changes in the tenure system on the migration strategies of farm households in Kampung Karang, Jagaraksa Village, Banten Province. The study employs a mixed methods. Quantitative analysis is conducted using ordinal logistic regression to examine the effect of tenure system changes on migration strategies, while qualitative data are analyzed through data reduction, data display, and verification to complement the quantitative findings. The results indicate that changes in the tenure system, reflected by variations in landholding size and legal land tenure documentation through the risalah tanah, did not have a significant effect on reducing farm household migration in Kasepuhan Karang. However, qualitative findings reveal a decline in migration activities following the recognition of the customary forest, driven by households returning to the village to reaffirm land boundaries amid concerns over potential overlapping land claims.
