Intensi Pelaku UMK Non Muslim terhadap Kewajiban Sertifikasi Halal di Kota Bogor
Abstract
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim mewajibkan jaminan kehalalan produk melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2014, termasuk bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) non muslim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis intensi pelaku UMK non Muslim dalam melakukan sertifikasi halal berdasarkan Theory of Planned Behavior, yaitu sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei, melibatkan 40 responden pelaku UMK non muslim di Kota Bogor dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, ketiga variabel independen berpengaruh signifikan terhadap intensi. Secara parsial, variabel sikap dan norma subjektif berpengaruh signifikan, sedangkan persepsi kontrol perilaku tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini menunjukkan bahwa faktor internal dan sosial lebih mendorong intensi sertifikasi halal dibandingkan persepsi kemampuan diri.
Collections
- UT - Syariah Economic [556]
