| dc.description.abstract | Perkembangan teknologi dan perekonomian global yang sangat cepat
menuntut dunia usaha cepat berubah mengikuti perkembangannya. Perusahaan
dapat bertahan dalam menghadapi setiap perkembangan dan perubahan ditunjukan
dari kinerja perusahaan. Kinerja perusahaan go public dapat ditunjukan melalui
harga saham yang terdaftar di bursa efek. Sepanjang tahun 2013-2017 sektor
pertambangan mengalami penurunan kinerja harga saham yang paling tajam
dibandingkan dengan sektor lainnya dengan nilai rata-rata penurunan sebesar 23%.
Penurunan kinerja saham sektor pertambagan diduga akibat terjadi penurunan tajam
pada harga komoditas pasar global. Adanya penurunan kinerja keuangan dapat
menjadi prediksi awal bahwa perusahaan di industri pertambangan sedang
mengalami financial distress. Banyak faktor yang mempengaruhi yang
mempengaruhi harga saham. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis
hubungan antara karakteristik keuangan, financial distress dan faktor
makroekonomi dengan harga saham perusahaan pertambangan subsektor batubara
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2013-2017.
Penelitian menggunakan regresi data panel. Hasil penelitian menunjukan
karakteristik keuangan variabel Return on Assets (ROA) dan Cash from Operation
(CFO) berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham, Sedangkan
variable Earning per Share (EPS) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap
harga saham. Kondisi Financial Distress dengan metode Altman Z-Score
berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham. Faktor makroekonomi
variable Interest Rate (IR), Infaltion (INF) dan Exchange Rate (ER) dan Economic
Growth (EG) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham.
Manajemen Perusahaan melakukan berbagai upaya untuk menjaga kinerja
keuangan, Z-Score perusahaan yang dapat meningkatkan harga saham terus
menerus. Investor agar memperhatikan berbagai signal informasi terutama pada
saat terjadi penurunan kinerja perusahaan maupun Z-Score serta terjadinya
fluktuasi faktor makroekonomi sehingga menjadi pertimbangan dalam berinvestasi
saham. Pemerintah dalam fungsinya menjaga stabilitas perekonomian nasional,
dapat merumuskan kebijakan yang mendukung kesinambungan dan memberikan
jaminan kelangsungan bisnis perusahaan yang berdampak pada peningkatan kinerja
keuangan dan harga saham secara terus menerus dan pada akhirnya dapat
mendorong investasi masuk kedalam negeri. | |