| dc.description.abstract | Hadirnya reksadana syariah dapat dijadikan salah satu alternatif berinvestasi
untuk masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim untuk ikut serta dalam kegiatan
pasar modal dengan cara yang halal. Diantara jenis reksadana yang ada berdasarkan
alokasi asetnya, reksadana saham lebih unggul dibanding dengan jenis reksadana
yang lainnya dengan nilai NAB paling tinggi. Pada awal tahun 2014 indeks
reksadana saham syariah memiliki kinerja di atas Indeks Saham Syariah Indonesia
dan Indeks Harga Saham Gabungan namun pada tahun 2015 sampai 2017 justru
semakin menurun hingga kinerjanya dibawah dari return benchmarknya. Secara
teori reksadana seharusnya memiliki kinerja di atas benchmarknya, namun
kenyataannya return yang ditunjukkan oleh reksadana saham syariah pada periode
2015 – 2017 tidak dapat mengimbangi return dari ISSI dan IHSG. Pada umumnya,
investor akan memilih untuk menginvestasikan dananya dengan pertimbanganpertimbangan
finansial, yaitu mempertimbangkan imbal hasil (return) dan risiko
(risk).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja reksadana saham syariah
di Indonesia yang diukur menggunakan risiko dan tingkat pengembalian
berdasarkan metode Sharpe, Treynor, dan Jensen-Alpha serta mengetahui
perbandingan kinerja reksadana saham syariah dengan kinerja benchmark pada
periode penelitian. Manfaat penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan
kepada calon-calon investor dalam menentukan keputusan investasi yang dapat
memberikan return sesuai yang diinginkan dengan risiko yang minimal. Penelitian
dilakukan pada bulan Agustus 2018–Juni 2019. Metode dalam penelitian ini adalah
deskriptif kuantitatif dan kualitatif dalam bentuk wawancara. Teknik pengambilan
sampel menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh 21 reksadana saham
syariah sebagai sampel penelitian. Variabel dalam penelitian ini adalah return
portofolio, risiko portofolio, risk free rate dan return pasar.
Berdasarkan hasil analisis data kinerja reksadana saham syariah dengan
benchmark Indonesia Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) diperoleh hasil yang beragam dari metode Sharpe, Treynor, dan
Jensen-Alpha dengan peringkat yang berbeda. Menurut metode Sharpe dan Jensen-
Alpha pada periode Januari 2015 - Juni 2018 seluruh reksadana saham syariah
berkinerja negatif. Menurut metode Treynor pada periode Januari 2015 - Juni 2018
terdapat 1 reksadana saham syariah yang berkinerja positif dan 20 reksadana saham
syariah lainnya berkinerja negatif. Berdasarkan perbandingan kinerja reksadana
saham syariah dengan benchmark pada metode Sharpe terdapat 13 reksadana saham
syariah yang memiliki kinerja outperformed dan 8 reksadana saham syariah yang
memiliki kinerja underperformed. Pada metode Treynor terdapat 7 reksadana
saham syariah yang memiliki kinerja outperformed dan 14 reksadana saham syariah
yang memiliki kinerja underperformed. Menurut metode Jensen-Alpha pada
periode Januari 2015 - Juni 2018 terdapat 18 reksadana saham syariah yang
memiliki kinerja outperformed dan 3 reksadana saham syariah yang memiliki
kinerja underperformed.
Berdasarkan hasil wawancara reksadana saham syariah yang outperformed
artinya manajer investasi berhasil menganalisa secara mendalam kekuatan
fundamental setiap emiten, berhasil melakukan optimalisasi portofolio saham
secara akurat untuk mencapai keseimbangan dengan mempertimbangkan risiko,
potensi, dan pertumbuhan. Manajer investasi menunjukkan hasil pengelolaan
investasinya berhasil melebihi nilai pasarnya dengan mengalokasikan investasinya.
Sedangkan untuk reksadana saham syariah yang underperformed artinya
dikarenakan keadaan pasar modal Indonesia yang masih belum efisien
menyebabkan masih banyaknya biaya yang harus dikeluarkan oleh sebuah
portofolio reksadana.
Manajer investasi selaku yang mengelola reksadana saham syariah yang
underperformed tidak dapat menunjukkan hasil kinerja yang lebih baik dari
pasarnya dan pemilihan pada saham-saham yang dilakukan manajer investasi
belum optimal serta ketidakmampuan dari manajer investasi dalam memilih aset
sekuritas yang undervalued dan ketidakmampuan dari manajer investasi dalam
merespon komposisi portofolio dari reksadana yang sesuai dengan pergerakan
pasar. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diberikan rekomendasi kepada
investor untuk memilih portofolio yang diinginkan guna meminimalkan tingkat
risiko dan memaksimalkan tingkat keuntungan. Investor dapat berinvestasi pada 3
reksadana saham syariah yang outperformed yaitu Sam Sharia Equity Fund, Avrist
Equity Amar Syariah, dan PNM Ekuitas Syariah | |