| dc.description.abstract | Pengelolaan dana haji di Indonesia merupakan hal krusial mengingat besarnya
nominal dana haji yang telah mencapai Rp 112.35 Triliun pada Desember 2018.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai otoritas pengelolaan dana haji
telah menunjuk 31 Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS)
sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH)
yang berfungsi dalam mengelola keuangan haji. Dengan adanya penempatan dana
haji pada perbankan syariah maka risiko pengelolaan dana haji akan berpindah
dari BPKH ke BPS-BPIH, sehingga BPS-BPIH harus memilih strategi
penempatan dana haji yang tepat untuk dapat memenuhi ekspektasi BPKH.
Penelitian ini bertujuan untuk merekomendasikan portofolio optimal dalam
pengelolaan dana haji oleh bank syariah di Indonesia. Dana haji dapat dikelola
oleh bank syariah pada portofolio yang terdiri dari pembiayaan dan instrumen
pasar keuangan syariah. Bank syariah akan dihadapkan dengan trade off yaitu
keinginan untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi akan terkendala
dengan meningkatnya tingkat risiko dan sebaliknya. Penelitian ini menggunakan
teori optimisasi portofolio mean-variance untuk membangun portofolio yang
optimal. Penentuan portofolio optimal akan ditentukan berdasarkan perilaku risiko
bank syariah sebagai risk-lover, risk-averse, atau risk-neutral.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) instrumen pembiayaan dan pasar
keuangan syariah memiliki karakteristik yang berbeda, dimana masing-masing
instrumen secara individu tidak dapat memenuhi ekspektasi imbal hasil dan risiko
BPKH, sehingga pembentukan portofolio diperlukan oleh BPS-BPIH dalam
pengelolaan dana haji, (2) Secara teknis portofolio dapat dibentuk melalui dua
skenario yaitu portofolio dua instrumen dan portofolio tiga instrumen dengan total
portofolio yang terbentuk sebanyak 21 portofolio. Penelitian ini
merekomendasikan portofolio yang terdiri dari pembiayaan murabahah, SBIS dan
SBSN sebagai portofolio efisien dan (3) kombinasi portofolio efisien yang telah
terbentuk tidak seluruhnya dapat dipilih oleh BPS-BPIH karena dibatasi oleh
ekspektasi BPKH. Namun demikian BPS-BPIH tetap dapat memilih kombinasi
portofolio optimal sesuai dengan preferensi risiko masing-masing.
Bagi BPS-BPIH, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi
untuk memilih pembiayaan murabahah, SBIS dan SBSN dalam pembentukan
portofolio dana haji. Bank syariah dapat mempertahankan porsi pembiayaan
murabahah karena pada setiap periode penelitian mampu memberikan imbal hasil
yang kompetitif dengan risiko yang rendah. Bagi BPKH, diharapkan dapat
meningkatkan tingkat penerimaan risiko agar BPS-BPIH lebih leluasa dalam
mengelola dana haji guna memperoleh imbal hasil yang lebih maksimal. Bagi
pemerintah penelitian ini diharapkan dapat memperoleh gambaran pengelolaan
dana haji oleh bank syariah sehingga bermanfaat bagi penetapan kebijakan. | |