| dc.description.abstract | Perbankan syariah merupakan suatu sistem perbankan berdasarkan syariat
Islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama Islam
untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba.
Keberadaan perbankan syariah diharapkan dapat membantu pelaku Usaha Mikro
Kecil Menengah dalam mengatasi masalah keterbatasan modal. Pembiayaan mikro
hadir untuk mengatasi hal tersebut. Namun, ada dampak yang dihadapi oleh Bank
pada saat melakukan penyaluran pembiayaan, yaitu risiko pembiayaan. Risiko yang
timbul karena nasabah tidak dapat melakukan kewajibannya kepada bank. Mitigasi
yang dilakukan untuk risiko pembiayaan adalah dengan menggunakan credit
scoring. Credit scoring dapat membantu bank dalam menentukan nasabah yang
layak untuk diberikan pembiayaan.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi karakteristik nasabah
pembiayaan mikro di Bank Syariah X berdasarkan kualitas pembiayaan, kemudian
variabel apa saja yang berpengaruh terhadap kualitas pembiayaan dan bagaimana
bentuk model credit scoring yang sesuai serta mengevaluasi kebaikan model.
Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer
diperoleh dengan melakukan in depth interview dengan manajemen Bank Syariah
X. Data sekunder diperoleh dari database Bank Syariah X dan beberapa rujukan
literatur seperti buku, tesis, jurnal ilmiah dan dokumen lainnya. Penelitian ini
menggunakan metode analisis deskriptif dan analisis regresi logistik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) karakteristik nasabah
pembiayaan mikro adalah pedagang yang memiliki usaha minimal 2 tahun dan
jangka waktu pembiayaan maksimal 5 tahun (2) variabel yang berpengaruh
terhadap kualitas pembiayaan yaitu current ratio, ketergantungan terhadap
pelanggan, jangka waktu dan rasio kecukupan agunan dan berdasarkan tingkat
evaluasi kebaikan model, model yang terbentuk cukup baik. | |