| dc.description.abstract | Sektor pertanian mencatat pertumbuhan negatif sepanjang tahun 2017
hingga ditutup pada level pertumbuhan negatif 13,30% dan indeks saham sektor
pertanian Juli 2018 (Ytd) mengalami penurunan paling dalam diantara 8 (delapan)
sektor lainnya di Bursa Efek Inodonesia (BEI). Penurunan pertumbuhan indeks
harga saham sektoral dapat menimbulkan pertanyaan bagi investor maupun calon
investor saham sektor pertanian terhadap kelangsungan usaha perusahaan (going
concern). Hal tersebut menjadikan sangat penting bagi para pemangku
kepentingan untuk mencermati kondisi ketika perusahaan memiliki kinerja yang
buruk dari segi efisiensi, profitabilitas, likuiditas dan solvabilitas. Hal ini terkait
dengan potensi financial distress di mana perusahaan mengalami kesulitan
memenuhi kewajiban mereka dan kewajiban kontrak lainnya. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis kondisi perusahaan berdasarkan tahapan proses
financial distress, pengaruh rasio keuangan terhadap kondisi financial distress,
dan pengaruh financial distress terhadap harga saham perusahaan di perusahaan
sektor pertanian.
Analisis mapping digunakan untuk mengetahui kondisi penurunan kinerja
keuangan sebagai gejala financial distress dilakukan dengan identifikasi
terjadinya early impairment, deterioration of performance, dan cash flow
problem. Penelitian ini menggunakan debt to service coverage ratio sebagai proxy
untuk financial distress yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan dana untuk memenuhi kewajibannya. Rasio keuangan yang
diprediksi berpengaruh terhadap financial distress dijadikan sebagai variabel
bebas dan dilakukan analisis regresi data panel untuk mengetahui besarnya
pengaruh masing-masing varibel terhadap nilai DSCR. Selain itu, terkait
terjadinya penurunan pertumbuhan indeks harga saham sektoral pertanian maka
dilakukan analisis pengaruh kondisi financial distress dengan harga saham
melalui regresi data panel. Variabel terikat pada sub-kategori penelitian ini
ditambahkan dengan faktor-faktor ekonomi yang diasumsikan berpengaruh
terhadap harga saham.
Berdasarkan analisis mapping kondisi penurunan kinerja keuangan,
peningkatan terjadinya penurunan kinerja terjadi secara signifikan pada tahun
2015 dimana faktor risiko eksternal perusahaan pertanian yaitu kekeringan,
penurunan permintaan ekspor, dan rendahnya nilai tukar Rupiah terjadi secara
bersamaan sehingga berpengaruh signifikan kepada kinerja perusahaan sektor
pertanian yang sebagian merupakan perusahaan sub-sektor perkebunan. Namun,
secara umum terjadi tren penurunan kinerja keuangan hingga tahun 2017 sebagai
dampak dari kekeringan yang masih mempengaruhi faktor produksi perusahaan
sub-sektor perkebunan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, disimpulkan
bahwa rasio efisiensi, profitabilitas, likuiditas, dan solvabilitas yang masingmasing
diwakili oleh net operating income to total asset (NOI/TA), retained
earning to total assets (RE/TA), working capital to total asset (WC/TA) dan book
value of equity to total liabilities (BE/TL) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap financial distress. Namun, kondisi financial distress tidak
menggambarkan kondisi kinerja saham karena tidak memiliki pengaruh signifikan
terhadap harga saham. Berdasarkan hal tersebut, penting bagi manajemen maupun
pengambil keputusan lainnya untuk mencermati rasio keuangan dimaksud untuk
secara cepat dan tepat mengatasi kondisi financial distress. Meskipun secara
empiris telah disimpulkan bahwa secara umum terjadi tren penurunan kinerja
keuangan dan kondisi financial distress pada perusahaan sektor pertanian, hal ini
bukan menjadi faktor yang mencerminkan penurunan pertumbuhan indeks harga
saham. Berdasarkan hasil regresi panel terhadap faktor yang mempengaruhi harga
saham, harga saham lebih dipengaruhi oleh faktor makroekonomi.
Dengan adanya hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa identifikasi
terhadap faktor pemicu munculnya financial distress penting untuk menentukan
tindak lanjut manajerial yang tepat dalam rangka peningkatan kinerja perusahaan
dan penilaian prospek usaha sebagai sumber keputusan investasi. Selain itu, perlu
dilakukan penelitian lebih lanjut terkait pengukuran financial distress melalui
indikator atau proxy lainnya agar pengetahuan terhadap pengukuran financial
distress dapat menjadi lebih komprehensif. | |