Show simple item record

dc.contributor.advisorSyaukat, Yusman
dc.contributor.advisorRachmina, Dwi
dc.contributor.authorPertiwi, Risna Eka
dc.date.accessioned2025-08-07T10:25:24Z
dc.date.available2025-08-07T10:25:24Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/168058
dc.description.abstractRisiko Kredit adalah risiko yang terjadi saat nasabah gagal memenuhi kewajibannya kepada bank, baik pokok maupun bunga. Risiko kredit bank tergambarkan dalam non performing loan (NPL) pada bank konvensional dan non performing financing (NPF) pada bank syariah atau biasa disebut dengan kredit bermasalah. Kredit bermasalah dapat terjadi dikarenakan beberapa hal, baik dari sisi bank ataupun nasabah itu sendiri, mulai dari faktor internal dan eksternal. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaruh faktor eksternal dan internal bank terhadap NPL dan NPF. Faktor eksternal bank yang diteliti pada penelitian ini adalah faktor makroekonomi yang terdiri dari suku bunga, nilai tukar dan pertumbungan GDP, sedangkan faktor internal bank yang diteliti adalah LDR/FDR. Penelitian ini dilakukan pada sembilan bank konvensional dan tiga bank syariah, dimana data yang digunakan adalah data triwulan dari tahun 2008 hingga 2017. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari lembaga-lembaga terkait seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pusat Statistik dan lembaga terkait lainnya. Data yang terkumpul diolah dan dianalisa menggunakan metode Regresi Data Panel dengan bantuan software EViews 9. Hasil dari penelitian ini adalah pada bank konvensional faktor yang berpengaruh signifikan terhadap NPL adalah suku bunga, pertumbuhan GDP dan LDR, dimana ketiga faktor tersebut sama-sama memiliki hubungan negatif terhadap NPL. Inflasi pada bank konvensional tidak memiliki hubungan signifikan terhadap NPL meski memiliki hubungan negatif. Pada bank syariah, faktor yang berpengaruh signifikan terhadap NPF adalah suku bunga, nilai tukar dan pertumbuhan GDP. Suku bunga dan nilai tukar memiliki hubungan positif terhadap NPF, sedangkan pertumbuhan GDP memiliki hubungan negatif terhadap NPF. Faktor yang tidak memiliki hubungan signifikan dengan NPF pada bank syariah adalah LDR. Dari hasil penelitian tersebut dirumuskan rekomendasi manajerial baik bagi perbankan maupun bagi regulator dalam mengelola dan menurunkan kredit bermasalah. Bagi perbankan diharapkan membaiknya kondisi ekonomi dapat dimanfaatkan dengan baik dalam meningkatkan penyaluran kredit sehingga dapat memperbaiki kualitas kredit. Tidak hanya itu, meningkatnya suku bunga (BI Rate) juga perlu diwaspadai perbankan sehingga bank tepat dalam menetapkan suku bunga kredit. Bagi regulator diharapkan lebih bijak dalam menetapkan suatu keputusan seperti suku bunga, sehingga tidak adanya pihak yang lebih diuntungkan dari keputusan tersebut.
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Keuanganid
dc.titleFaktor Yang Memengaruhi Kredit Bermasalah Bank Konvensional dan Syariah Di Indonesiaid
dc.subject.keywordData Panelid
dc.subject.keywordNon Performing Loan (Npl)id
dc.subject.keywordNon Performing Financing (Npf)id
dc.subject.keywordPertumbuhan Gdpid
dc.subject.keywordSuku Bungaid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record