| dc.description.abstract | Penelitian ini merupakan penelitian terkait dengan kasus keuangan.
Pembahasan ditujukan pada tema investasi terkait dana pensiun lembaga keuangan
syariah di Indonesia. Dimana hal tersebut dianggap merupakan potensi dimasa
depan yang dapat digunakan sebagai pilihan dalam berinvestasi.
Data yang dikumpulkan bersumber dari tingkat pengembalian dari beberapa
instrumen syariah (saham syariah, sukuk, reksadana syariah). Adapun waktu
periode data adalah sejak tahun 2013 hingga tahun 2017. Seluruh instrumen syariah
kemudian dibandingkan dengan instrumen investasi konvensional dengan
komposisi yang sama. Hal ini dilakukan untuk mengetahui besaran tingkat
pengembalian yang telah terjadi dan potensi yang dapat dicapai dimasa depan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa DPLK syariah belum mampu
memberikan tingkat pengembalian yang dapat melebih dari DPLK konvensional.
Begitupun pada pembentukan komposisi investasi melalui pendekatan usia, hanya
mampu mendekati tingkat pengembalian dari DPLK konvensional. Disisi lain
DPLK Syariah dianggap memiliki nilai lebih pada jaminan kehalalan. | |