| dc.description.abstract | Saat ini diperlukan strategi yang efektif untuk mengembangkan potensi
wakaf uang, mengingat potensi yang sangat besar namun realisasi penghimpunan
masih belum optimal. Di sisi lain Perbankan Syariah di Indonesia memerlukan
sebuah terobosan yang mampu meningkatkan market share dan sekaligus
memberikan manfaat bagi umat selaras dengan maqashid syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah Bank Syariah dapat
menjadi alternatif pengembangan kelembagaan wakaf uang di tanah air (nazhir
wakaf uang), dan menganalisis strategi yang diperlukan dalam mengoptimalkan
pengelolaan wakaf uang. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif
kuantitatif dan kualitatif berdasarkan studi literatur, observasi, dan kuesioner
dengan menggunakan metode analytical network process (ANP).
Alternatif pemilihan strategi pengelolaan wakaf uang melalui Nazhir yang
kompeten dan professional ditentukan oleh lima kriteria meliputi Akuntabilitas,
Produk, SDM, Regulasi, dan Jangkauan.Dalam analisis pemilihan Nazhir untuk
mengoptimalkan pengelolaan wakaf uang, kelima kriteria tersebut memiliki
peranan penting sesuai dengan fungsinya masing-masing untuk dapat
menghasilkan strategi pengelolaan dan pengembangan wakaf uang melalui Nazhir
yang kompeten dan profesional. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan
kesimpulan bahwa Perbankan Syariah adalah Nazhir yang paling
direkomendasikan dalam penentuan strategi potensi pengembangan wakaf uang
dengan nilai bobot tertinggi. Akuntabilitas adalah kriteria yang paling berpengaruh
dalam menentukan strategi pengembangan wakaf uang dengan profesionalisme
pengelolaan sebagai sub kriteria yang paling berpengaruh. | |