| dc.description.abstract | Perusahaan sebagai tempat di mana sumber daya manusia (SDM) berkumpul
wajib memberikan kebebasan bagi para SDM untuk berkelompok, berorganisasi
ataupun berserikat sesuai pasal 28 E Ayat (3) Amandemen Undang-Undang Dasar
(UUD) tahun 1945. Dalam hal ini, perusahaan memberi kebebasan membentuk
suatu kelompok atau organisasi sebagai wadah bagi para karyawannya untuk
memberikan aspirasi dan berkumpul, yang disebut serikat pekerja (SP) atau serikat
buruh (SB). Tujuan penelitian ini adalah (1) Menganalisis peranan SP BPJS
Ketenagakerjaan dalam peningkatan kesejahteraan karyawan, (2) menganalisis
peranan SP BPJS Ketenagakerjaan dalam penyaluran aspirasi karyawan, (3)
menganalisis pengaruh keberadaan SP BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan
manfaat langsung kepada karyawan dan (4) memberikan saran untuk SP BPJS
Ketenagakerjaan agar dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal sebagai
perwakilan karyawan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan
pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Teknik pengambilan contoh data kuantitatif
menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah contoh sebanyak 55 orang
karyawan BPJS Ketenagakerjaan dan untuk data kualitatif menggunakan teknik non
probability sampling dengan jumlah contoh sebanyak 3 orang. Teknik pengolahan
data dengan analisis deskriptif korelasi. Alat bantu yang digunakan dengan uji
validitas, reabilitas, distribusi frekuensi dan uji korelasi Rank Spearman. Hasil
analisis tersebut digunakan untuk memperdalam proses wawancara kepada
narasumber yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan hasil uji korelasi Rank Spearman didapatkan, korelasi rendah
pada hubungan indikator ekonomi dengan aspirasi jauh (0,469) dan korelasi paling
tinggi pada indikator sosial dengan aspirasi jauh (0,676).
Penelitian menunjukkan peranan SP BPJS Ketenagakerjaan menurut ketiga
narasumber sudah cukup baik, dari sisi peranan untuk meningkatkan kesejahteraan
karyawan dan peranan dalam menyalurkan aspirasi karyawan, walaupun masih
terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak manajemen dan pengurus SP
BPJS Ketenagakerjaan. | |