| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan mengukur dan menganalisis daya saing industri teh
Indonesia di dunia berdasarkan kinerja perdagangan internasional. Ada empat
langkah yang dilakukan secara berkesinambungan untuk mencapai tujuan
tersebut. Pertama, mengukur daya saing teh Indonesia dengan Relative Trade
Advantage (RTA), kedua mengidentifikasi faktor-faktor determinan daya saing
melalui survei kepada stakeholder industri teh, ketiga menganalisis faktor-faktor
determinan dengan Model Diamond Porter, dan keempat menggambarkan
perubahan faktor-faktor determinan daya saing teh Indonesia.
Tingkat daya saing industri teh Indonesia merupakan kemampuan industri
teh dalam negeri untuk bertahan dalam persaingan dalam pasar global. Pada tahun
2015, volume ekspor teh Indonesia hanya sekitar 4% dari total ekspor teh dunia
sebesar 1.757 juta kg (Internasional Tea Committee, 2015). Sementara itu, nilai
ekspor teh terus mengalami penurunan dari tahun 2007 hingga 2016 dengan ratarata penurunan tiap tahun sebesar 1%. Di sisi lain, nilai impor teh pada periode
yang sama mengalami kenaikan dengan rata-rata 3% per tahun. Dengan modal
fenomena tersebut, penelitian ini ingin menunjukkan seberapa besar daya siang
teh Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun tersebut. Daya saing yang dimaksud
ditunjukkan oleh nilai RTA yang perhitungannya menggunakan data eksporimpor dari UN-Comtrade.Dari hasil perhitungan, tingkat daya saing teh
Indonesia,yang ditunjukkan oleh nilai RTA, selama sepuluh tahun tersebut berada
di atas level 0 yang berarti teh Indonesia lebih berdaya saing jika dibandingkan
dengan komoditas dalam negeri lainnya.
Penelitian ini juga membandingkan daya saing teh Indonesia pada tahun
2010 dan 2016. Dua tahun ini dipilih berdasarkan tiga pertimbangan. Pertama,
nilai ekspor teh tahun 2010 mencapai titik tertinggi, sementara tahun 2016 ekspor
teh Indonesia nilainya terendah dalam kurun waktu 2007-2016. Kedua, di tahun
2010 belum ada kebijakan Ppn 10%, sementara di tahun 2016 sudah diterapkan.
Ketiga, ditahun 2010 belum ada regulasi dari Uni Eropa yang melarang masuknya
teh dengan antrakuinon 0,02%, sementara di tahun 2016 sudah diterapkan.
Survei dan wawancara mendalam dilakukan pada 12 responden dari
perusahaan BUMN, swasta, pemerintah, asosiasi, dan lembaga penelitian.
Pertanyaan yang diajukan adalah bagaimana faktor-faktor determinan
memengaruhi kinerja industri teh Indonesia. Faktor-faktor tersebut diadaptasi dari
Model Diamond Porter yang terdiri dari 6 faktor dengan sejumlah subfaktor di
dalamnya. Hasilnya menunjukkan bahwa penerapan PPn perkebunan 10% dan
regulasi pembatasan masuknya teh ke Uni Eropa menjadi perhatian utama seluruh
responden karena menghambat kinerja daya saing industri teh. Sementara itu,
faktor yang mendukung daya saing industri teh tampak dari berkembangnya
industri agrowisata dan perusahaan minuman siap saji teh. | |