Show simple item record

dc.contributor.advisorHubeis, Musa
dc.contributor.advisorKuswanto, Sadikin
dc.contributor.authorMahdane, Afri
dc.date.accessioned2025-08-07T10:13:20Z
dc.date.available2025-08-07T10:13:20Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/167899
dc.description.abstractIndonesia merupakan salah satu dari beberapa negara yang memberikan komitmen untuk penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Tahun 2016 merupakan tahun awal diberlakukannya kesepakatan MEA, maka masyarakat Indonesia harus berbenah diri agar dapat menjadi pelaku dalam MEA atau bukan menjadi penonton. Sampai saat ini masih ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia, yaitu permasalahan infrastruktur, energi, kemudahan dalam berbisnis dan keahlian tenaga kerja Tenaga kerja atau Sumber Daya Manusia (SDM) ahli atau profesional yang diinginkan oleh perusahan. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kompetensi SDM, pemerintah telah merumuskan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Pemerintah telah mensahkan beberapa standar kompetensi kerja nasional di berbagai bidang, salah satunya di bidang Manajemen SDM (MSDM). SKKNI ini berlaku secara nasional sebagai bahan acuan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan profesi, uji kompetensi dan sertifikasi profesi di bidang MSDM. Standar ini telah disahkan oleh menteri tenaga kerja dan transmigrasi pada tanggal 9 September 2014. SKKNI berisi kompetensikompetensi yang berkaitan dengan manajemen SDM yang relevan dengan berbagai jenis bidang usaha. Secara teori dan prakteknya, SKKNI ini dapat diterapkan dan diadopsi oleh perusahan dalam perumusan kebijakan perusahan, dan stategi perusahaan di bidang SDM. Namun demikian di dalam SKKNI tidak mengharuskan perusahaan menerapkan atau mengadopsi, serta belum adanya peraturan pemerintah yang mengharuskan perusahaan menerapkan standar tersebut di perusahaan. Oleh karena itu, SKKNI ini hanya terlihat sebagai dokumen hasil kerja pemerintah yang tidak dikonsumsi atau digunakan oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terkait dalam pengembangan SDM dalam menyongsong MEA. Untuk itu dilakukan penelitian berjudul penerapan dan pengaruh SKKNI terhadap kebijakan perusahaan terkait dengan pengembangan SDM. Populasi pada penelitian ini adalah anggota kelompok profesi MSDM yang berjumlah 247 orang. Penarikan contoh pada penelitian ini dilakukan kepada anggota kelompok yang tergabung dalam kelompok profesi MSDM dengan cara purposif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode survei yang melibatkan 51 orang responden. Analisa data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Structural Equation Modeling (SEM). Hasil penelitian ini menunjukkan SKKNI tidak berpengaruh nyata terhadap kompetensi SDM, kebijakan perusahaan dan pengembangan profesi SDM. Hal ini menunjukkan SKKNI belum digunakan sebagai standar dalam menilai kompetensi SDM, kebijakan perusahaan dan pengembangan profesi SDM. Hasil penelitian menunjukkan kompetensi SDM berpengaruh nyata terhadap Kebijakan Perusahaan tetapi kompetensi SDM tidak berpengaruh nyata terhadap pengembangan profesi SDM. Hal ini menunjukkan kompetensi SDM digunakan dalam membuat suatu kebijakan perusahaan. Namun kompetensi SDM belum digunakan untuk pengembangan profesi SDM. Hasil penelitian juga menunjukkan kebijakan perusahaan berpengaruh nyata terhadap pengembangan profesi SDM, maka segala kegiatan untuk pengembangan profesi SDM harus diatur di dalam kebijakan perusahaan.
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Sumber Daya Manusiaid
dc.titlePengaruh Skkni dan Kompetensi Sdm Terhadap Pengembangan Sdm Di Unit Profesi Sdm Dalam Menghadapi Era Meaid
dc.subject.keywordKompetensi Sdmid
dc.subject.keywordPengembangan Sdmid
dc.subject.keywordStandar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Skkni)id


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record