| dc.description.abstract | Perguruan Tinggi Negeri badan hukum (PTNbh) dibentuk berdasarkan
undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. PTNbh
merupakan bentuk PTN yang dianggap mapan oleh pemerintah dalam
pengelolaannya. Harapan pemerintah terhadap PTNbh agar PTNbh dapat
menghasilkan lulusan dan penelitian-penelitian yang memiliki daya saing di
tingkat nasional maupun internasional dengan memberikan otonomi pada
pengelolaan akademik maupun non akademik. Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 138 tahun 2015 dan Perpres No. 32 tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja
Pegawai di Lingkungan Kemenristekdikti telah mengecualikan pemberian
tunjangan kinerja bagi pegawai PTNbh, hal tersebut merupakan bentuk
pelimpahan tanggung jawab dari pemerintah kepada PTNbh untuk membayarkan
remunerasi pegawainya sendiri. Remunerasi sangat penting guna merangsang
pegawai untuk berkinerja melebihi harapan institusinya. Pengelolaan remunerasi
secara benar akan membantu organisasi mencapai tujuan-tujuannya dalam
memperoleh, memelihara dan mempertahankan pegawai yang produktif.
Ketidakpuasan dalam pemberian remunerasi dapat berdampak pada penurunan
kinerja, peningkatan ketidakhadiran, keluhan pegawai, mogok kerja dan lain
sebagainya. Perbedaan persepsi tentang otonomi PTNbh, ketidaksiapan regulasi
pengelolaan dan perbedaan kondisi internal PTNbh mengakibatkan pemberian
remunerasi pada PTNbh menjadi beragam, baik dalam hal konsep remunerasi
maupun besaran nilai remunerasi yang diberikan kepada pegawainya.
Penelitian menggunakan analisis deskriptif, untuk menganalisis kesesuaian
rancangan sistem remunerasi di tiga PTNbh (IPB, UI dan ITS) dengan tahapan
dan prinsip penyusunan remunerasi, mengevaluasi sistem sosialisasi dan sistem
informasi yang digunakan dalam penerapan remunerasi pada tiga PTNbh
menggunakan analisis patok duga. Pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh dari
indepth interview kepada para pengambil kebijakan di tiap PTNbh dan kuesnioner
pakar. Data sekunder diperoleh dari studi literatur, jurnal ilmiah, penelitian
terdahulu, peraturan pemerintah, surat keputusan yang relevan dengan remunerasi
pada PTNbh.
Hasil dari penelitian ini antara lain, IPB dan UI belum melakukan
penyusunan remunerasi dengan tahapan remunerasi secara detil dan menyeluruh
baik untuk dosen maupun tendik. Walaupun ketiganya sudah menggunakan
konsep yang sama yaitu 3P namun pada implementasinya komponen 3P pada tiap
PTNbh berbeda tergantung dari kebijakan internal masing-masing PTNbh. Sistem
sosialisasi yang digunakan di ketiga PTNbh menggunakan sosialiasi secara
berjenjang dengan menggunakan surat keputusan Rektor sebagai salah satu media
sosialisasinya. Hal tersebut belum cukup efektif dan dapat menimbulkan persepsi
yang salah sehingga tujuan dari remunerasi itu sendiri menjadi tidak dipahami
sepenuhnya oleh pegawai pada semua level jabatan. Ketiga PTNbh sudah
menggunakan sistem informasi dalam pemberian remunerasi, namun sistem informasi IPB dan UI berlum terintegrasi dan sistem informasi UI belum dapat
diakses oleh semua pegawai secara langsung agar pegawai dapat mengetahui
rincian dari komponen remunerasi yang mereka terima. ITS yang sebelumnya
berasal dari PTN BLU cenderung lebih baik dan detil serta taat azas baik dalam
penyusunan konsep remunerasi, kesetaraan dengan PTN sejenis, kelayakan,
keadilan serta besaran nilai remunerasinya. | |