| dc.description.abstract | Mengonsumsi makanan halal merupakan suatu kewajiban bagi setiap
muslim seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an. Jumlah umat muslim di
Indonesia yang mencapai lebih dari 200 juta penduduk (BPS 2017) menjadikan
produk halal menjadi bisnis yang cukup menggiurkan. Namun sayangnya produk
yang belum jelas kehalalannya masih banyak beredar di pasaran. Rencana
pemerintah untuk segera mensahkan undang-undang jaminan produk halal masih
terus dilakukan. Salah satu daerah yang tengah mempersiapkan diri menjadi kota
halal di Indonesia adalah kota Bogor. Sejak tahun 2009 pemerintah kota Bogor
telah merancang peraturan daerah untuk menjadikan Bogor sebagai kota halal
pertama di Indonesia. Pemerintah kota Bogor bekerjasama dengan Lembaga
Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia
(LPPOM MUI) konsisten mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal bagi para
pengusaha pangan dan kosmetik khususnya di kota Bogor.
Salah satu upaya sosialisasi terhadap produk halal yang dilakukan oleh
LPPOM MUI adalah dengan meluncurkan sebuah aplikasi bernama “Halal MUI”
pada tahun 2014 yang bertujuan untuk memudahkan konsumen mendapatkan
informasi halal suatu produk. Dengan memasukkan nama produk atau memindai
barcode melalui aplikasi mobile “Halal MUI”, aplikasi tersebut dapat memberikan
informasi tentang status halal produk dan juga tanggal kadaluwarsa dari sertifikat
halal yang ada pada kemasan produk. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini
memudahkan konsumen muslim melakukan pembelian produk-produk yang jelas
kehalalannya.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesadaran, ketertarikan
dan minat konsumen muslim kota Bogor terhadap aplikasi “Halal MUI”,
mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat memengaruhi konsumen muslim kota
Bogor untuk menggunakan aplikasi “Halal MUI” dan merumuskan strategi
peningkatan adopsi aplikasi pencarian “Halal MUI” pada konsumen muslim kota
Bogor dalam melakukan pembelian produk. Penelitian dilakukan pada bulan April
sampai dengan Juni 2017 dengan mengambil lokasi di kota Bogor. Responden
penelitian ini sebanyak 250 orang yang merupakan pengguna smartphone aktif di
kota Bogor. Penelitian ini difokuskan pada faktor-faktor yang memengaruhi
konsumen untuk kemudian mengadopsi aplikasi “Halal MUI” menggunakan
kerangka model AIDA (Awareness, Interest, Desire, Adoption), komunikasi,
atribut teknologi dan religiusitas. Analisa data pada penelitian ini menggunakan
metode PLS (Partial Least Square).
Hasil dari penelitian ini menunjukkan faktor komunikasi dan teknologi
memiliki pengaruh positif dan signifikan dalam keputusan untuk mengadopsi
aplikasi. Namun faktor religiusitas terbukti tidak memiliki hubungan pada
keputusan responden dalam mengadopsi aplikasi “Halal MUI”. | |