| dc.description.abstract | Saat ini perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta telah
banyak yang menerapkan sistem manajemen mutu (SMM) ISO 9001, akan tetapi
pada pelaksanaannya lebih mengarah kepada “labelisasi” dibandingkan hakikat
manajemen mutu itu sendiri. Di Indonesia organisasi yang menangani standarisasi
perguruan tinggi adalah badan akreditasi nasional perguruan tinggi (BAN-PT).
Hakikatnya SMM ISO 9001 berfokus kepada proses manajemen mutu yang
berstandar internasional. Namun kewajiban standarisasi hakikatnya adalah
penerapan pelaksanaan standar klausul aturan BAN-PT yang umumnya pada
perguruan tinggi disebut sistem penjaminan mutu internal (SPMI). Tidak sedikit
ditemui perguruan tinggi yang sudah sukses dalam pelaksanaan SMM ISO, akan
tetapi pelaksanaan pencapaian pada standar BAN-PT masih belum maksimal, atau
hanya memiliki nilai B (baik), belum A (unggul).
Kesamaan prinsip yang mendukung pengintegrasian kedua SMM,
terutama pada prinsip PDCA sangat mendukung Gugus Penjamin Mutu (GPM)
dan Gugus Kendali Mutu (GKM) serta pelaksana dalam pengejawantahan
implementasi SMM yang terpadu. Target standarisasi SMM sesuai BAN-PT dapat
teraih, juga SMM berdasar ISO 9001 terlaksana dengan baik, serta memudahkan
pula pada proses audit kedua SMM tersebut dengan pelaksaanan prinsip PDCA
tersebut.
Penelitian ini bertujuan 1) mengkaji pelaksanaan sistem manajemen ISO
9001 dengan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) untuk menunjang SPME
BAN-PT dan 2) menyusun strategi sinkronisasi sistem manajemen ISO 9001
dengan SPMI untuk menunjang SPME BAN-PT. Metode yang digunakan pada
penelitian ini dengan proses hirarki analitik (AHP). Penelitian ini diawali dengan
menganalisa keterkaitan antara klausul ISO 9001 dan SPMI program sarjana IPB.
Hasilnya terdapat kesamaan prinsip yang mendukung dalam pengintegrasiannya,
terutama prinsip PDCA. Ada sebagian klausul SPMI yang dapat di-ISOkan, ada
juga yang memang tidak dapat di ISO kan, terkait kebijakan, manual dan sasaran
mutu. Selanjutnya setelah dibuat tabel keterkaitan sebagian klausul SPMI dengan
ISO 9001, penelitian dilanjutkan dengan membuat kuesioner AHP dengan
responden dari narasumber pakar di bidang manajemen pendidikan tinggi dan
pakar ISO 9001. Hasil analisa dari pengolahan data kuesioner AHP tersebut
adalah beberapa alternatif strategi bagaimana implementasi ISO 9001 nantinya
dapat menjadi bagian atau sejalan dengan implementasi SPMI program sarjana
IPB.
Hasil evaluasi dari penelitian menunjukkan bahwa SPMI program sarjana
IPB dan ISO 9001 berjalan terpisah, variabel penyebab diantaranya adalah unit
kerja belum memahami bahwa klausul pada ISO 9001 sebenarnya menunjang
klausul SPMI, sehingga seharusnya pada pelaksanaan prosesnya sesuai ISO 9001,
hakikat target adalah standarisasi pada SPMI program sarjana. Dalam menyusun
sinkronisasi sistem ISO 9001 dan SPMI maka dibuat tabel kesesuaian antara
klausul SPMI dengan ISO 9001. Dari tabel kesesuaian terlihat bahwa apa yang telah dijalankan pada klausul ISO 9001 dapat diklaim bahwa pelaksanaannya
menunjang pencapaian target standar SPMI terkait klausul yang berkesesuaian.
Ditambah masukan dari para pakar tentang prioritas strategi sinkronisasi kedua
SMM tersebut akan menunjang pula pelaksanaan SPME BAN-PT sehingga
pencapaian akreditasi unggul program studi dan institusi dapat teraih dengan
efektif dan efisien. | |