| dc.description.abstract | Semakin terbukanya perekonomian dunia yang ditandai dengan besarnya
arus modal keluar masuk pada suatu pasar negara, memberikan kesempatan bagi
para investor dan pelaku usaha dalam meningkatkan keuntungan dan mengurangi
risiko dari investasi yang akan ditanamkan. Kesempatan ini didapatkan dengan
membentuk portofolio asset yang terdiversifikasi dengan kombinasi beberapa
sekuritas yang diperjualbelikan oleh antar negara. Adanya fenomena kesepakatankesepakatan economic community yang diakui oleh beberapa negara saat ini
melahirkan peraturan baru yang membolehkan investor asing menanamkan
modalnya di pasar modal antar negara. Aliran modal yang terjadi antar negara
tersebut dapat mengintegrasikan antar pasar-pasar modal.
Integrasi pasar modal antar negara mengakibatkan peningkatan atau
penurunan tingkat return dan risiko di negara yang terintegrasi akan bergerak
saling timbal balik satu dengan yang lainnya. Hal ini dapat memberikan dampak
positif maupun negatif. Dampak positif yang dihasilkan diantaranya adalah
membuat pasar modal semakin efisien, mendorong terciptanya pola kerjasama
perdagangan yang saling menguntungkan, dan pengembangan pasar keuangan.
Adapun dampak negatifnya bagi investor dengan semakin meningkatnya derajat
integrasi pasar modal antar negara adalah dapat memperkecil peluang untuk
mendapatkan keuntungan dari harga arbitrase sehingga portofolio yang dilakukan
menjadi tidak memiliki manfaat yang berarti. Kemudian terjadinya contangion
effect (efek penularan) tidak dapat dihindari apabila terjadi shock pada pasar
modal di suatu negara karena tren volatilitas yang sama antar pasar modal.
Beberapa penelitian mengenai integrasi pasar modal memang sudah
banyak dilakukan namun mempunyai hasil yang berbeda-beda dengan objek yang
digunakan juga berbeda tergantung dari dari pendekatan mana yang diambil.
Adapun penelitian kali ini akan mengukur tingkat intergrasi pasar modal
Indonesia dengan negara-negara yang tergabung dalam emerging market yang
terdiri dari Cina, Taiwan, Korea, Malaysia, Thailand, dan Philipina dan dengan
negara Amerika, Australia, Singapura, Jepang, dan United Kingdom sebagai
developed market. Dengan tingkat integrasi tersebut akan diidentifikasi masihkah
diversifikasi modal ke pasar Internasional yang dilakukan investor Indonesia
dapat memberikan peluang keuntungan dalam abnormal return atau bisa
mereduksi risiko portofolio.
Penelitian ini menggunakan data sekunder bulanan yang terdiri dari indeks
pasar saham 12 negara yang berupa data time series harian dari tanggal 1 Januari
2007 sampai dengan tanggal 30 Desember 2016. Alat analisis yang dingunakan
yaitu VECM (Vector Error Correction Model) untuk mengetahui integrasi yang
terdapat diantara pasar saham 12 negara. Pengujian kointegrasi menggunakan uji
Johansen Cointegration. Jika pengujian data atau variabel menunjukkan hasil
tidak stasioner namun memiliki kointegrasi dengan variabel lain, maka bentuk
model yang digunakan adalah VECM. Metode VECM ini didukung dengan
analisis IRF (Impuls Response Function) dan FEVD (Forecast Error Variance Decomposition) yang masing-masing memiliki peran tertentu. Selain itu
digunakan juga alat analisis DCC Garch untuk mengukur tingkat integrasi pasar
saham Negara Indonesia terhadap 11 negara lainnya dengan memperhatikan
pengaruh dari variasi korelasi dari waktu ke waktu sehingga dapat dilihat
pergerakan derajat integrasi antar pasar saham Negara Indonesia dengan 11
negara lain dalam jangka pendek.
Adapun hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan dapat
disimpulkan bahwa berdasarkan uji Johansen Cointegration terdapat integrasi
jangka panjang antara pasar saham Negara Indonesia dengan 11 negara lainnya.
Dalam melakukan diversifikasi internasional perlu diperhatikan oleh manager
portofolio adalah penentuan negara tujuan diversifikasi sehingga sesuai dengan
penelitian ini, investor sebaiknya mendiversifikasikan modalnya ke negara
dengan karakteristik developed market, Investasi antar negara ini dapat
mengurangi atau menghindari kerugian akibat risiko sistematis yang disebabkan
oleh faktor internal negaraIndonesia sendiri.
Penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan
kebijakan tentang investasi atau kegiatan perdagangan antar negara. Hasil
penelitian ini menyatakan bahwa JKSE mempunyai hubungan jangka panjang
dengan NYSE dan STI, oleh karena itu pemerintah Indonesia dapat menentukan
rencana kedepan untuk melakukan upaya preventif apabila terjadi shock yang
berasal dari NYSE atau STI yaitu dengan menarik banyak investor lokal dengan
cara mempermudah akses dengan deregulasi investor lokal yang bermodal kecil
untuk menanamkan investasinya di pasar modal Indonesia JKSE sehingga
diharapkan dapat memiliki stabilitas yang cukup kuat. | |