| dc.description.abstract | Rasio transaksi non tunai dibandingkan dengan transaksi tunai di Indonesia
masih tergolong rendah. Transaksi non tunai bertujuan untuk meningkatkan akses
masyarakat terhadap sistem pembayaran, transaksi lebih praktis, transparansi
transaksi, menekan biaya pengelolaan rupiah, meningkatkan sirkulasi uang dalam
perekonomian dan perencanaan ekonomi yang lebih akurat dengan dukungan
transaksi yang tercatat lengkap. Transaksi menggunakan uang elektronik
merupakan salah satu jenis transaksi non tunai. Penelitian mengenai faktor-faktor
yang mempengaruhi minat mahasiswa dalam penggunaan uang elektronik ini
penting bagi penerbit uang elektronik maupun Bank Indonesia dalam menetapkan
strategi pemasaran yang tepat, sesuai dengan faktor-faktor yang berpengaruh
terhadap minat penggunaan uang elektronik.
Penelitian ini menggunakan disain riset deskriptif (descriptive research)
dengan metode survei. Pengumpulan data dari responden dilakukan melalalui
kuesioner terstruktur diisi sendiri oleh responden. Beberapa pertanyaan dibuat
pada skala likert dengan lima variasi jawaban dengan urutan sangat tidak setuju
hingga sangat setuju. Teknik sampling yang digunakan adalah judgement
sampling (non-probability sampling). Responden adalah mahasiswa strata satu
yang belum pernah menggunakan uang elektronik berbasis server. Pengolahan
data menggunakan SPSS 22 dan LISREL 8.30.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa lebih mempertimbangkan
untuk mengikuti anjuran teman dan komunitas sosial dalam penggunaan uang
elektronik. Konsumen juga lebih mempertimbangkan banyaknya manfaat/dapat
digunakannya uang elektronik tersebut pada berbagai transaksi pembayaran
sehingga memudahkan konsumen dalam menggunakan uang tersebut sebagai alat
pembayaran. Pihak penerbit maupun Bank Indonesia dapat memperbanyak
kerjasama dengan berbagai instansi, perkantoran, perguruan tinggi maupun
sekolah untuk membentuk komunitas-komunitas bebas tunai sehingga akan
meningkatkan penggunaan uang elektronik. Langkah lain yang dapat dilakukan
adalah dengan meningkatkan kerjasama dengan pihak penyedia barang atau jasa
untuk dapat menerima pembayaran menggunakan uang elektronik. | |