| dc.description.abstract | Kebijakan subsidi pupuk membutuhkan anggaran besar, stakeholders yang
heterogen dan bisnis proses yang komplek. Anggaran subsidi pupuk yang
dikeluarkan pemerintah mencapai lebih dari 30 persen dari total anggaran subsidi
non energi setiap tahunnya. Secara nominal, nilai subsidi yang harus dibayar terus
meningkat, jika pada tahun 1992 hanya sekitar Rp 175 miliar, maka pada tahun
2015 menjadi Rp 39,48 triliun. Oleh karena itu program pemerintah dalam subsidi
pupuk ini perlu dianalisis kinerja dan efektivitasnya.
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis kinerja subsidi pupuk melalui
analisis faktor-faktor yang mempengaruhi anggaran subsidi pupuk dan analisis
efektivitas subsidi pupuk dalam mencapai enam tepat, daya beli input pertanian
dan peningkatan produksi padi. Rekomendasi dalam rangka efektivitas subsidi
pupuk juga disampaikan sebagai bagian dari implikasi manajerial.
Data yang digunakan adalah data sekunder time series tahunan 2011-2015
beserta data cross section yang menunjukkan wilayah 32 provinsi yang disajikan
dalam bentuk data panel. Metode analisis ekonometrika melalui pendugaan model
panel data statis dilakukan untuk tiga model yaitu: analisis faktor-faktor yang
mempengaruhi anggaran subsidi pupuk; analisis pengaruh anggaran subsidi pupuk
terhadap daya beli input pertanian; serta pengaruh pupuk bersubsidi terhadap
peningkatan produksi padi. Sedangkan pencapaian tepat jumlah, tepat jenis dan
tepat tempat dalam subsidi pupuk dianalisis secara deskriptif dengan
membandingkan antara realisasi (pelaksanaan) dengan perencanaan (kontrak).
Hasilnya menunjukkan bahwa kinerja subsidi pupuk signifikan dipengaruhi
oleh penyerapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya, hutang subsidi pupuk
pemerintah kepada produsen, dana pendampingan pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah, serta PDRB. Usulan kebutuhan pupuk dari kelompok tani
melalui mekanisme RDKK ternyata tidak berpengaruh signifikan terhadap
keputusan pemerintah dan DPR dalam menetapkan anggaran subsidi pupuk.
Dengan nilai di atas 90 persen, kinerja subsidi pupuk dalam ‘enam tepat’
tercapai pada ‘tepat jenis’, dan ‘tepat jumlah. Kinerja subsidi pupuk dalam ‘tepat
tempat’ pada tiap provinsi tercapai pada kisaran 30-96 persen. Provinsi Jawa
Timur dan Provinsi Kepulauan Riau merupakan wilayah dengan ketepatan tempat
tertinggi dan terendah. Pupuk organik merupakan jenis pupuk subsidi yang paling
rendah tingkat efektivitasnya baik dalam ‘jenis’ maupun ‘tempat’.
Hasil analisis terhadap outcome menunjukkan bahwa anggaran subsidi
pupuk tidak efektif dalam meningkatkan daya beli petani terhadap input pertanian.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa penggunaan pupuk ZA dan SP36 akan
menurunkan produksi padi. Penggunaan pupuk NPK dan organik berpengaruh
signifikan positif dan inelastis terhadap produksi padi. Pupuk urea yang selama ini
merupakan pupuk sasaran utama program subsidi ternyata tidak secara signifikan
berpengaruh terhadap peningkatan produksi padi | |