| dc.description.abstract | Saat ini Indonesia menjadi negara dengan areal kelapa sawit terluas dan
produsen CPO terbesar didunia . Luas areal menurut status pengusahaannya milik
rakyat (perkebunan rakyat) seluas 4,55 juta Ha atau 41,55% dari total luas areal,
milik negara (PTPN) seluas 0,75 juta Ha atau 6,83% dari total luas areal, milik
swasta seluas 5,66 juta Ha atau 51,62%, swasta terbagi menjadi 2 (dua) yaitu
swasta asing seluas 0,17 juta Ha atau 1,54% dan sisanya lokal. Dengan potensi
lahan yang cukup besar ini, industri minyak kelapa sawit Indonesia menjadi
negara pengekspor CPO terbesar di dunia.Produksi CPO setiap tahun meningkat
terus, tidak diimbangi dengan kenaikan ekspor CPO, sementara konsumsi dalam
negeri tidak ada peningkatan yang mengakibatkan harga CPO menurun yang
selanjutnya berdampak kepada masyarakat melalui harga TBS (tandan buah segar)
semakin anjok. Penurunan harga CPO yang konstan sejak tahun 2014 akibat
oversupply CPO , penurunan harga minyak bumi, dan tekanan dari barang
subtitusi yaitu soybean oil membuat industri kelapa sawit seolah –olah akan
mengalami krisis pada tahun 2015.Untuk meningkatkan harga CPO yang terus
menurun, maka pemerintah mengeluarkan satu kebijakan Crude Palm Oil
Supporting Fund (pungutan atas ekspor CPO dan turunannya ) melalui PP No 61
tahun 2015 .
Penelitian ini berfokus kepada harga tandan buah segar (TBS) tingkat
petani, karena kebun kelapa sawit milik petani di Indonesia saat ini cukup luas
yang memberikan kontribusi besar sebagai bahan baku untuk industri yang
menghasilkan CPO .dan adanya penurunan harga CPO akan berdampak terhadap
menurunnya harga TBS pada tingkat petani.
Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat dampak pungutan CPO terhadap
harga TBS tingkat petani dan untuk menguji apakah terdapat perbedaan yang
nyata antara sebelum dan sesudah adanya . Dengan adanya pungutan berapa besar
beban yang ditanggung oleh petani demikian juga produsen CPO .
Penelitian ini menggunakan analisa regresi linier berganda .hal ini untuk
mengetahui arah hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen,
apakah masing – masing variabel independen berhubungan positif atau negatif
.Dengan model yang dibangun dinyatakan hipotesa penelitian dan uji t atau uji
beda dua rata-rata yang bertujuan untuk menguji apakah terdapat perbedaan yang
signifikan antara harga ketika ada pungutan (without) versus harga setelah adanya
pungutan(with).Analisis uji beda dilakukan pada harga TBS dan harga CPO
Hasil penelitian yang dilakukan diperoleh pungutan sawit (baik bea keluar
maupun CPO Supporting Fund) berpengaruh negatif terhadap harga TBS, dimana
setiap kenaikan pungutan sawit sebesar Rp 1/kg, maka harga TBS akan turun
sebesar Rp 0.066/kg. Hal ini menunjukkan bahwa pungutan sawit mengakibatkan
harga TBS di tingkat petani menurun, dan mengakibatkan kerugian bagi petani.
Berdasarkan hasil uji t, diperoleh nilai t statistik sebesar 2.807, sedangkan nilai t
statistik pada alpha 5% adalah 1,988. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh
pungutan sawit terhadap harga TBS adalah signifikan pada alpha 5%, dimana nilai t hitung lebih besar dari nilai t tabel atau 2.807 > 1.998). Hal ini juga tercermin
pada nilai Prob-t sebesar 0.007 atau lebih kecil dari alpha 5%. Harga TBS tidak
responsif terhadap perubahan pungutan sawit, baik dalam jangka pendek mapun
dalam jangka panjang, dengan nilai elastisitas jangka pendek 0.006 dan nilai
elastisitas jangka panjang sebesar 0.009. Keduanya bersifat inelastis, karena nilai
elastisitas kurang dari 1. Hal ini memberi makna bahwa harga TBS tidak dapat
melakukan penyesuaian maupun respon terhadap perubahan pungutan , karena
pungutan merupakan sebuah kebijakan pemerintah dan wajib dipatuhi. Hal ini
sejalan dengan penelitian sebelumnya, dimana pengenaan pungutan sawit (bea
keluar) tidak elastis baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang (Purba
2012).
Penelitian ini juga mendukung hipotesa bahwa pungutan CPO yang
diberlakukan berdampak negatif bagi petani. Hal ini terlihat dari koefisien peubah
(variabel) pungutan yang memiliki tanda negatif dan signifikan . Berdasarkan
data rentang waktu penelitian, dampak pungutan ekspor CPO dapat dibagi dalam
3 bagian, yakni (a) Bea Keluar pada periode Januari 2011 s/d Desember
2014);Bea keluar berpengaruh negatif terhadap harga TBS , dimana setiap
kenaikan pungutan sawit sebesar Rp.1/kg, maka harga TBS turun sebesar
Rp.0,018/kg dan (b) pemberlakuan pungutan CPO Fund pada periode Juli 2015-
Juni 2016 berpengaruh positif terhadap harga TBS , dimana setiap kenaikan CSF
sebessar Rp.1/kg, maka harga TBS akan naik sebesar Rp. 0,820/kg.Namun tidak
signifikan karena t hitung<t tabel.(c) periode September 2014 s/d Juni 2105
dimana bea keluar dan CSF adalah 0.
Pada periode pemberlakuan bea keluar (BK), rata-rata harga TBS di
eksportir adalah Rp 1,695.76/kg( dikonversi dari harga CPO), sedangkan harga
TBS di petani adalah Rp 1,315.07/kg, sehingga terdapat margin eksportir sebesar
Rp 348,8/kg. Sedangkan pada periode pemberlakuan CSF, rata-rata harga TBS di
eksportir adalah Rp 1,860.15/kg, sedangkan harga TBS di petani adalah Rp
1,533.07/kg, sehingga terdapat margin sebesar Rp 380.70/kg. Pada periode tanpa
BK dan CSF belum diberlakukan (Agustus 2014 - Juni 2015), terlihat rata-rata
harga TBS di eksportir adalah Rp 1,687.53/kg, sedangkan harga TBS di petani
adalah Rp 1,593.78/kg, sehingga terdapat margin sebesar Rp 93.75/kg (untuk
meng-cover biaya yang ditanggung eksportir).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pungutan sawit tersebut (baik BK
dan CSF), dibebankan kepada petani, dan mengakibatkan petani menerima harga
yang rendah. Besarnya margin pada saat pemberlakuan BK adalah Rp 348,8/kg,
dan pada periode CSF adalah Rp 380.70/kg, sedangkan margin pada periode tanpa
pungutan adalah Rp 93.75/kg. Dari sisi persentase, juga terlihat bahwa pungutan
sawit pada periode CSF lebih besar dibandingkan dengan periode BK, dimana
besarnya margin eksportir pada periode CSF adalah 31 %, dan pada periode BK
adalah 24 %. Hal ini menunjukkan, kerugian yang dialami petani relatif lebih
besar pada periode CSF dibandingkan dengan periode BK. | |