Show simple item record

dc.contributor.advisorFirdaus, Muhammad
dc.contributor.advisorNurrochmat, Dodik Ridho
dc.contributor.authorNurkomariyah, Siti
dc.date.accessioned2025-08-07T10:01:08Z
dc.date.available2025-08-07T10:01:08Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/167707
dc.description.abstractIndustri furnitur merupakan industri yang berperan penting terhadap perekonomian Indonesia. Industri furnitur sebagai industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja, berkontribusi terhadap PDB dan devisa negara dari sektor non migas. Kementerian Perindustrian menetapkan industri furnitur sebagai salah satu industri prioritas untuk dikembangkan. Dalam satu dekade terakhir kinerja ekspor furnitur kayu mengalami penurunan. Pada tahun 2006 nilai ekspornya US$ 1,19 milyar menjadi US$ 1,34 milyar di tahun 2015. Volume ekspor dari 594 juta ton pada tahun 2006 turun menjadi 434 juta ton pada tahun 2015. Di tengah menurunnya kinerja ekspor, industri furnitur kayu dihadapkan pada kewajiban implementasi sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Regulasi ini ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) nomor P.38/Menhut-II/2009. Forest law enforcement, governance and trade-voluntary partnership agreement (FLEGT-VPA) dengan Uni Eropa (UE) menjadi dasar penetapan mandatory SVLK bagi seluruh industri kehutanan berbasis kayu. Sertifikasi legalitas kayu dan v-legal menjadi syarat ekspor produk kayu. Setelah tujuh tahun ditetapkan, kebijakan ini belum sepenuhnya dapat diimplementasikan oleh industri furnitur kayu terutama industri kecil dan menengah (IKM). Evaluasi terhadap kinerja SVLK perlu dilakukan untuk mengetahui efektivitasnya dan menyusun rekomendasi kebijakan, sehingga regulasi ini lebih implementatif dan dapat meningkatkan dayasaing industri pengolahan kayu Indonesia di pasar internasional. Tujuan penelitian: 1) menganalisis dayasaing furnitur kayu Indonesia dan membandingkannya dengan kompetitor utama; 2) menganalisis biaya dan manfaat impelementasi SVLK bagi industri furnitur kayu; dan 3) merumuskan formulasi kebijakan sertifikasi legalitas kayu untuk meningkatkan dayasaing furnitur kayu Indonesia di pasar internasional. Analisis dayasaing penting dilakukan untuk mengetahui kemampuan bersaing dan pertumbuhan produk furnitur kayu Indonesia di pasar internasional. Dayasaing komparatif dianalisis dengan metode revealed comparative advantage (RCA). Perkembangan posisi pasar furnitur kayu dianalisis dengan metode export product dynamic (EPD). Analisis dilakukan secara time series tahun 2006-2015. Efektivitas implementasi SVLK dianalisis dengan menghitung benefit cost ratio (B/C ratio) pada tiga skala industri, yaitu industri skala kecil, menengah dan besar. Evaluasi kinerja SVLK dilakukan melalui gap analysis dan importanceperformance analysis (IPA), sehingga dapat diketahui variabel yang menjadi prioritas untuk ditingkatkan kinerjanya. Seluruh hasil analisis tersebut kemudian disintesis dan menjadi acuan untuk merumuskan formulasi kebijakan sertifikasi legalitas kayu untuk meningkatkan dayasaing furnitur kayu di pasar internasional. Hasil perhitungan RCA menunjukkan bahwa Indonesia memiliki keunggulan komparatif di atas rata-rata dunia. Kekuatan dayasaing terbesar di pasar UE dan Amerika Serikat (AS) dengan nilai RCA>4. Namun, secara umum dalam satu dekade terakhir furnitur kayu Indonesia mengalami penurunan dayasaing. Index RCA pada tahun 2006 sebesar 2,97 menjadi 2,26 pada tahun 2015, penurunan signifikan terjadi pada saat krisis ekonomi global tahun 2009 dan 2011. Kekuatan dayasaing furnitur kayu Indonesia lebih rendah dibandingkan Cina, Vietnam, dan Malaysia. Namun, di pasar UE dayasaing Indonesia lebih tinggi dibandingkan ketiga negara tersebut. Dayasaing furnitur kayu Indonesia di pasar AS, Jepang dan Australia cenderung turun dan lebih rendah dibandingkan ketiga negara kompetitor. Hal ini menunjukkan bahwa SVLK belum dapat meningkatkan dayasaing furnitur kayu Indoensia di pasar internasional. Posisi EPD pada tahun 2015 berada di kuadran falling star, yang berarti bahwa furnitur kayu merupakan produk yang memiliki kekuatan bisnis yang tinggi namun daya tarik pasarnya rendah. Sertifikasi produk furnitur belum mampu menjadikan furnitur kayu sebagai produk yang dinamis dan berada pada kuadran rising star. Analisis biaya dan manfaat menunjukkan bahwa industri skala kecil dan menengah mendapatkan manfaat SVLK yang lebih rendah dibandingkan dengan industri skala besar. Estimasi biaya yang dikeluarkan oleh industri furnitur kayu untuk melaksanakan sistem legalitas kayu senilai Rp46,4-508,4 juta. Bagi industri kecil dan menengah (IKM), komponen biaya yang paling besar adalah biaya sertifikasi dan surveillance. Berdasarkan analisis gap 90,6% dari tiga puluh dua variabel memiliki gap negatif, artinya kinerja SVLK belum sesuai dengan harapan industri. Analisis IPA menunjukkan bahwa ada enam belas variabel menjadi prioritas yang perlu diperbaiki dan tiga variabel yang kinerjanya berlebihan. Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka formulasi kebijakan sertifikasi legalitas kayu untuk meningkatkan dayasaing furnitur kayu di pasar internasional antara lain: 1) menurunkan biaya sertifikasi dan surveillance; 2) SVLK berlaku mandatory khusus pasar UE; dan 3) meningkatkan legtimasi dan penerimaan SVLK oleh pasar internasional.
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Keuanganid
dc.titleFormulasi Kebijakan Sertifikasi Legalitas Kayu Untuk Meningkatkan Daya Saing Furnitur Kayu Di Pasar Internasionalid
dc.subject.keywordB/C Ratioid
dc.subject.keywordDayasaingid
dc.subject.keywordFormulasi Kebijakanid
dc.subject.keywordFurnitur Kayuid
dc.subject.keywordMandatoryid
dc.subject.keywordSvlkid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record