| dc.description.abstract | Pemerintah mengadakan kebijakan tax amnesty untuk menambah penerimaan
negara dan menarik dana WP yang ada diluar negeri (repatriasi). Bank persepsi
ditunjuk untuk menampung dan mengelola dana repatriasi tersebut dengan jangka
waktu minimal tiga tahun. Dana yang masuk sampai dengan penutupan tax amnesty
tahap I sebesar Rp. 137 triliun dana repatriasi. Dana tersebut dapat dianggap sebagai
dana pihak ketiga (DPK), yang dapat meningkatkan return dan risiko bank persepsi.
Pemerintah menyatakan bahwa penerimaan tax amnesty mampu meningkatkan
return indeks harga saham gabungan (IHSG) yang mana bank persepsi termasuk
kompenen di dalamnya. Salah satu metode untuk menilai tingkat return dan risiko
yang dihadapi bank persepsi pada peristiwa di atas, adalah Model Tiga Faktor
Fama-French.
Metode ini memasukkan faktor ukuran perusahaan dan ratio book-to-market
dalam menentukan return. Ukuran perusahaan didasarkan atas kapitalisasi pasar
yang dimiliki. Bank berukuran kecil memberikan pertumbuhan yang lebih baik
dibandingkan bank berukuran besar. Hal ini terjadi karena bank kecil menghasilkan
penghasilan yang lebih kecil, sehingga untuk mendapatkan pertumbuhan kecil
sekalipun dapat meningkatkan perkembangannya. Dari sisi risiko, bank berukuran
kecil memiliki risiko yang lebih tinggi yang mana hal tersebut di kompensasi
dengan pengembalian yang lebih tinggi. Fama-French juga memasukkan ratio
book-to-market yang didasarkan pada rasio nilai buku dan harga saham perusahaan
di pasar. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa pasar lebih menyukai
perusahaan dengan rasio yang lebih kecil (low book-to-market ratio). Penyebabnya
adalah perusahaan dengan kategori tersebut memberikan earning yang lebih tinggi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terjadinya perubahan return
(abnormal return) pada peristiwa yang melingkupi tax amnesty. Selain itu,
penelitian ini juga menganalisis pengaruh banks-size dan book-to-market equity of
banks terhadap abnormal return. Sample penelitian adalah sepuluh bank dengan
kapitalisasi pasar tertinggi yang ditunjuk menjadi bank persepsi. Periode
pengamatan dimulai dari pengesahan tax amnesty sampai dengan berakhirnya tax
amnesty tahap I. Penelitian ini menggunakan regresi data panel dengan pooled least
square model.
Hasil penelitian dengan menggunakan analisis Model Tiga Faktor FamaFrench, menunjukkan bahwa : (1) Abnormal return terhadap saham bank persepsi
hanya terjadi pada saat pengesahan, sedangkan pada peristiwa lainnya tidak terjadi.
Penyebabnya adalah jumlah dana repatriasi yang masuk belum mencapai target.
Investor lebih memilih melakukan wait and see sampai dengan pelaksanaan tax
amnesty selesai. Namun spekulan dapat memanfaatkan peristiwa tax amnesty untuk
melakukan transaksi jangka pendek yang menguntungkan. (2) Ukuran bank
mempunyai pengaruh positif terhadap abnormal return, ini mengindikasikan jika
masuknya dana repatriasi pada bank-bank berukuran kecil digunakan pelaku pasar
sebagai dasar keputusan berinvestasi. Investor dan spekulan sama-sama
menganggap bank dengan kapitalisasi pasar kecil lebih menguntungkan, karena
penerimaan dana repatriasi dapat digunakan untuk pertumbuhan bank. (3) Book-to market equity berpengaruh negatif secara signifikan terhadap abnormal return yang
terjadi. Pelaku pasar memberikan penilaian yang lebih tinggi pada bank berkategori
low, karena menghasilkan laba lebih stabil dalam jangka panjang. Kedua faktor
tersebut, menjadi salah satu faktor pertimbangan investor sebelum melakukan
investasi. | |